Baru Dua Bulan Keluar Bui, Residivis Begal Kembali Beraksi di 18 TKP Kena Tembak Polisi
Setelah empat kali terlibat dalam kasus pencurian, penjambretan dan mendekam di bui selama beberapa tahun, tidak membuat jera David Andriawan (28) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Usai bebas dari bui pada Agustus 2025 lalu, ia kembali beraksi di 18 TKP yang ada di Kabupaten Blitar.
BLITAR, SJP - Setelah empat kali terlibat dalam kasus pembegalan dan penjambretan yang mengharuskan David Andrianto (27) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar mendekam di penjara selama beberapa waktu, tak juga membuatnya jera dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Tak tanggung-tanggung, David kembali berulah dengan melakukan aksi pembegalan dan penjambretan di 18 tempat kejadian pertama (TKP) di wilayah Kabupaten Blitar.
Padahal, ia baru dua bulan menghirup udara bebas. Ia pun terancam kembali dibui setelah dibekuk polisi pada Selasa (7/10/2025) di Jalan Raya Kandat, Kabupaten Kediri.
Saat dibekuk, pelaku sempat melawan petugas hingga akhirnya polisi menembakkan timah panas pada kaki kanannya.
"Hasil pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh pelaku inisial DA atau David. Dia melakukan tindakan tersebut dengan total 18 TKP di wilayah Kabupaten Blitar," terang Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (14/10/2025).
AKBP Arif menjelaskan David diketahui baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025 lalu dan setelah bebas ia langsung melakukan aksinya di wilayah Tambakrejo, Kanigoro, Gandusari, Kademangan dan lainnya, hingga totalnya ada 18 TKP.
Dalam setiap aksinya, David membuang barang-barang hasil rampasannya berupa handphone, sementara uang tunai dan sepeda motor hasil kejahatannya digunakan untuk tindakan kejahatan lainnya.
"Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan. Selain itu, ia juga melakukan begal, penjambretan yang sasaran korbannya sebagain besar adalah kaum perempuan," jelasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolres berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

