Bantuan Susu Stunting Kini Diprioritaskan untuk Keluarga Miskin, Dinkes Batu Ubah Skema Intervensi 2026

Perubahan skema bantuan susu stunting pada 2026 menandai pergeseran pendekatan penanganan stunting di Kota Batu dari pola bantuan merata menjadi intervensi berbasis kebutuhan.

08 Jun 2026 - 20:15
Bantuan Susu Stunting Kini Diprioritaskan untuk Keluarga Miskin, Dinkes Batu Ubah Skema Intervensi 2026
kegiatan posyandu di Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan perubahan signifikan dalam kebijakan penanganan stunting pada 2026. Jika sebelumnya seluruh balita yang direkomendasikan dokter spesialis anak berhak menerima bantuan susu, tahun ini bantuan tersebut hanya diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja pada Senin (8/6/2026) menjelaskan bahwa perubahan kebijakan dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

“Tahun lalu semua balita yang diperiksa dan diresepkan dokter spesialis kami beri susu. Namun tahun ini, kami fokuskan hanya untuk masyarakat yang memang kurang mampu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerima bantuan susu kini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Balita yang masuk kategori berisiko stunting harus berasal dari keluarga Desil 1 hingga Desil 5 dan tetap wajib memperoleh rekomendasi dari dokter spesialis anak sebelum mendapatkan bantuan.

Menurut Aditya, kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan anggaran daerah sehingga intervensi harus diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan gizi anak.

Meski demikian, Dinkes tetap membuka ruang verifikasi bagi warga yang secara kondisi riil membutuhkan bantuan namun belum tercatat dalam DTKS. Proses tersebut dapat dilakukan melalui rekomendasi dan pendampingan pemerintah desa maupun kelurahan setempat.

“Kami tidak ingin ada keluarga yang benar-benar membutuhkan tetapi terlewat hanya karena persoalan administrasi data. Karena itu tetap ada mekanisme verifikasi tambahan,” tambahnya.

Perubahan kebijakan tersebut juga berdampak pada balita stunting yang berasal dari keluarga mampu. Mereka tidak lagi menerima bantuan susu yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Sebagai gantinya, Dinkes akan memberikan intervensi non-fisik melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada orang tua. Program ini berfokus pada peningkatan pemahaman mengenai pola asuh, pemenuhan gizi seimbang, pemberian protein hewani, hingga pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala.

Aditya menegaskan bahwa stunting tidak selalu identik dengan kemiskinan. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah kasus stunting justru ditemukan pada anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu.

Menurutnya, kondisi tersebut umumnya dipicu oleh pola asuh yang kurang tepat, rendahnya perhatian terhadap kebutuhan gizi anak, serta minimnya pemantauan pertumbuhan melalui layanan kesehatan.

“Stunting tidak hanya terjadi pada keluarga miskin. Banyak juga yang berasal dari keluarga mampu karena pola asuh dan pola makan anak yang kurang diperhatikan,” jelasnya.

Karena itu, Dinkes menilai bantuan materi berupa susu bukan menjadi solusi utama bagi keluarga yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan gizi anak secara mandiri. Yang lebih dibutuhkan adalah perubahan perilaku serta peningkatan pengetahuan orang tua mengenai pengasuhan dan pemenuhan nutrisi.

Melalui skema baru tersebut, Pemerintah Kota Batu berharap intervensi stunting menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mempercepat pemulihan balita berisiko stunting dari keluarga prasejahtera. Evaluasi terhadap pelaksanaan program akan terus dilakukan melalui Posyandu, Puskesmas, serta pendampingan kader kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow