Pemkab Malang dan Bank Jatim Kerja Sama Penggunaan Aplikasi CMS-Siskeudes
Tak hanya Penandatangan Kerjasama Antara Bank Jatim dengan Pemkab Malang Terkait Penggunaan Aplikasi CMS-Siskeudes Link (Sistem Keuangan Desa) di Wilayah Pemerintahan Desa. Agenda kali ini juga disertai Launching Elektronifikasi Pembayaran Tiket Masuk dan Parkir (E-tiket)/(E-Parkir) pada tempat wisata dibawah tanggungjawab Perumda Jasa Yasa dimana agenda dilaksanakan di Pendopo Agung Malang.
Kabupaten Malang, SJP — Dalam mewujudkan tata kelola Sistem Keuangan Desa (Siskedeus) yang transparan, akuntabel dan partisipatif sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
Maka, Pemerintah Kabupaten Malang bekerjasama dengan Bank Jatim dalam menjalankan Aplikasi SISKEUDES tersebut guna pengelolaan keuangan desa berbasis system informasi yang bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam penatausahaan, pelaporan dan perencanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa.
Dalam hal ini Pemkab Malang bersama Bank Jatim bakal mengembangkan Cash Management System (CMS) yang diintegrasikan dengan Aplikasi Siskeudes terhadap desa yang berada di Kabupaten Malang.
Tak hanya Penandatangan Kerjasama Antara Bank Jatim dengan Pemkab Malang Terkait Penggunaan Aplikasi CMS-Siskeudes Link (Sistem Keuangan Desa) di Wilayah Pemerintahan Desa.
Agenda kali ini juga disertai Launching Elektronifikasi Pembayaran Tiket Masuk dan Parkir (E-tiket)/(E-Parkir) pada tempat wisata dibawah tanggungjawab Perumda Jasa Yasa dimana agenda dilaksanakan di Pendopo Agung Malang.
Usai Launching, Bupati Malang Drs HM Sanusi mengatakan dalam sambutannya, atas kerjasama yang terjalin pihak Pemkab Malang berharap Pemerintah Desa (Pemdes) lebih bisa berkembang dalam sektor pembangunan.
"Desa memiliki kesempatan yang luas untuk mengurus tata kepemerintahannya sendiri, serta dapat melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat sebagai pelayan publik yang terbaik," ucap Sanusi, Jumat (12/1/2023).
Ia berharap, Pemdes lebih mandiri dalam tata kelola baik dan terus menemukan hal baru.
"Sejalan hal tersebut Pemdes juga dapat lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumberdaya yang dimiliki, Desa harus berinovasi, berbuat, berkarya, yang lebih baik dan berpacu, lebih unggul dari yang lainnya, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik bersama," imbuhnya.
Tentunya atas kerja sama yang terjalin sektor perekonomian Kabupaten Malang lebih transparan, akuntabel dan partisipatif sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. Harapannya Pemdes memulai tahap pelaporan, perencanaan dilakukan dengan tertib dan disiplin.
"Maka berkenaan dengan upaya akuntabilitas, transparansi maka diperlukan penguatan dokumentasi transaksi non tunai pada pemerintah desa Kabupaten Malang, hal ini juga merupakan amanat dari Pemendagri Indonesia sekaligus peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi, oleh karena itu, dengan perjanjian kerjasama dapat terjalin sinergitas yang saling membangun dan menguntungkan," harapnya.
Atas kerjasama tersebut, lanjut Sanusi, juga sebagai upaya monitoring penyelewengan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah desa serta segera untuk melaksanakan kemudahan aplikasi pembayaran non tunai.
Di akhir sambutan, Sanusi mengucapkan selamat kepada Jasa Yasa sebagai perusahaan daerah dalam tata kelola wisata yang memulai kerjasama berupa e-tiket.
Ia berharap upaya ini dapat mensejahterakan masyarakat khususnya Kabupaten Malang sebab hadir nya pembayaran non tunai yang praktis, juga berdampak terhadap data relevan atas kontribusi yang akan kembali diberikan ke masyarakat.
Hadir dalam agenda tersebut yakni, Wakil Bupati Malang Drs H Didik Gatot Subroto, perwakilan BI wilayah Malang Samsun, Plt KCP Bank Jatim Kepanjen , Plt OJK Ismi Rani, OPD dan beberapa perwakilan Pemdes. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?