Retribusi Parkir Kota Batu Lesu saat Lebaran Tahun Lalu, DPRD Minta Dishub Lakukan Tindakan Konkret
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto pada Senin (24/3/2025) dengan tegas menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan Dishub terhadap juru parkir (jukir) nakal yang enggan memberikan karcis resmi. Menurutnya, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan jika Kota Batu ingin mengelola sektor parkir dengan lebih profesional.
KOTA BATU, SJP – Berkaca dari masa peak season Lebaran 2024 lalu, di mana ratusan ribu wisatawan membanjiri Kota Batu, namun pendapatan retribusi parkir justru masih lesu.
Berdasarkan data, Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat, dalam periode H-7 hingga H+7 Lebaran, total retribusi yang masuk hanya Rp 84,1 juta, membuat DPRD Kota Batu meminta Dishub untuk melakukan langkah konkret di peak season Lebaran tahun ini.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto pada Senin (24/3/2025) dengan tegas menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan Dishub terhadap juru parkir (jukir) nakal yang enggan memberikan karcis resmi.
Menurutnya, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan jika Kota Batu ingin mengelola sektor parkir dengan lebih profesional.
"Jangan cuma bisa menegur! Kalau jukir tetap membandel, harus ada sanksi tegas, bukan sekadar pembinaan yang tidak memberi efek jera. Kalau begini terus, potensi retribusi parkir di kota wisata akan tetap tergerus," urainya.
Ia menekankan bahwa tata kelola parkir bukan hanya soal memberikan rompi bertuliskan "tanpa karcis parkir gratis", melainkan memastikan aturan benar-benar berjalan di lapangan.
Dishub dianggap gagal dalam menegakkan regulasi sehingga praktik parkir liar dan kebocoran retribusi terus terjadi.
Ia juga menilai apabila Dishub tidak bisa mengontrol jukir, berarti ada yang salah dalam sistemnya, karena bagaimanapun masyarakat dan wisatawan yang menjadi korban karena mereka tetap membayar meskipun uangnya tidak tahu kemana.
"Beberapa langkah yang bisa diterapkan seperti sanksi tegas bagi jukir nakal, termasuk pencabutan izin bagi yang tidak memberikan karcis parkir resmi, tansparansi data retribusi yang bisa diakses publik untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran, dan peningkatan pengawasan langsung di lapangan dengan tim khusus yang bisa menindak pelanggaran secara cepat," imbuhnya.
Ia juga menekankan pihak legislatif akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berulang pada Lebaran 2025 kaeena bagaimanapun ketika sistem sudah bisa di evaluasi dengan baik maka pelayanan terhadap masyarakat juga akan meningkat. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

