Bantu Masyarakat, Muhammadiyah Miliki LBH AP

Kehadiran LBH AP tidak sekadar untuk membantu masyarakat yang berurusan hukum, tetapi juga memiliki peran edukasi. Edukasi yang dipegang Muhammadiyah adalah mendorong nilai-nilai kemanusiaan yang murni.

01 Feb 2024 - 11:30
Bantu Masyarakat, Muhammadiyah Miliki LBH AP
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas dan Ketua PDM Kota Malang Profesor Abdul Haris saat meresmikan LBH AP Muhammadiyah (Foto : Arul/SJP)

Kota Malang, SJP - Muhammadiyah kini resmi memiliki Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) pada Kamis (1/2/2024), setelah diresmikan oleh Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, di Aula Dakwah Muhammadiyah Kecamatan Lowokwaru.

Ketua PDM Kota Malang Profesor Abdul Haris mengatakan, salah satu tujuan Muhammadiyah didirikan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. LBH AP menjadi medium untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

"Kehadiran LBH ini akan memberikan bantuan penegakan hukum kepada yang memiliki persoalan hukum. Kita menyadari semuanya penegakan hukum di negeri ini masih membutuhkan upaya perbaikan. Lembaga ini juga berfungsi untuk memberikan edukasi, perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat," ungkapnya.  

Lebih lanjut, Haris menilai Idonesia berada di urutan ke-62 dari 143 negara berdasar indeks sebagai negara hukum dan rangking tersebut masih jauh dari posisi teratas yakni nomor 1.

Dari hal itulah, ia menegaskan Muhammadiyah tidak tinggal diam terhadap kondisi yang ada dan tidak hanya memberikan kritik namun juga berupaya berpartisipasi menegakan hukum sebaik-baiknya. 

"Hukum adalah sesuatu yang penting. Negara yang beradab, kalau hukum ditegakkan dengan baik. Kalau tidak ada hukum, seperti hidup di rimba. Siapa yang kuat menang, hukum mengatur agar seimbang. Mari bersama-sama kita sadari ini semua," tegasnya.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas yang ikut hadir langsung dalam peresmian itu mengingatkan, bahwa Muhammadiyah menegakkan hukum dengan cara mencerdaskan masyarakat. 

"Jadi Kehadiran LBH AP tidak sekadar untuk membantu masyarakat yang berurusan hukum, tetapi juga memiliki peran edukasi. Edukasi yang dipegang Muhammadiyah adalah mendorong nilai-nilai kemanusiaan yang murni, sehingga penegakan hukum benar-benar harus didasarkan pada konsep kemanusiaan yang murni," paparnya.

Terlebih, kedudukan manusia dan alam semesta menurutnya tidak dirumuskan dengan benar. Hal ini dinilai dari ukuran manusia utuh dan bila penegakan hukum tidak utuh, maka akan terjadi dehumanisasi terlebih proses penegakan hukum yang bertentangan dengan kemurnian kemanusiaan.

Diwawancarai secara terpisah, Ketua LBH AP PDM Kota Malang, Imam Muslih mengungkapkan, kehadiran LBH AP sebagai wujud kepedulian terhadap tatanan hukum di Kota Malang yang lebih baik. Masyarakat luas bisa mengakses LBH AP untuk berkonsultasi ataupun mengadukan kasus.

"Kami hadir untuk mencerdaskan masyarakat. Hukum harus dijaga marwahnya. Kami juga mendorong para kader Muhammadiyah bisa belajar hukum. Karena pengetahuan mengenai hukum sangat penting bagi masyarakat, dan kesadaran hukum akan melahirkan gerakan keadilan di kehidupan sosial," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow