Bank Jatim Lakukan Sinergi dengan RSUD Dr Soetomo Perkuat Layanan Digitalisasi Rumah Sakit
Layanan Digitalisasi Rumah Sakit ditandai dengan adanya perjanjian kerjasama untuk percepat dan permudah proses transaksi keuangan antara RSUD Dr Soetomo dan bankjatim.
Surabaya, SJP - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) perkuat sistem digitalisasi lewat penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Adapun perjanjian diteken tentang layanan jasa keuangan dalam rangka pelayanan transaksi keuangan melalui Soetomo Digipay dan Simpra RSUD Dr Soetomo, bertempat di ballroom Double Tree Hotel Surabaya, Selasa (17/9).
Selanjutnya, didalam kegiatan PKS yang berlangsung ditandatangani oleh Direktur RSUD Dr Soetomo Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Dr.Soetomo Fenty Rischana K.
Kegiatan peluncuran kedua tranformasi digital (Soetomo Digipay dan Simpra RSUD Dr Soetomo) juga dihadiri Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
Kegiatan tersebut juga secara simbolis disaksikan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Erwin Gunawan Hutapea.
Dijelaskan dalam keterangan Soetomo Digipay adalah aplikasi pembayaran yang meliputi SKN,RTGS, ID Biling, VA (virtual account), dan pembayaran lainnya dari RSUD Dr. Soetomo yang terkoneksi dengan jaringan bankjatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Kemudian Simpra atau Sistem Informasi Pendapatan dan Realisasi Anggaran adalah aplikasi back office untuk penatausahaan transaksi pendapatan RSUD Dr Soetomo yang meliputi SKN,RTGS, QRIS, VA, dan penerimaan pendapatan lainnya yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Untuk itu, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan tujuan dari diadakannya perjanjian kerjasama ini adalah untuk percepat dan permudah proses transaksi keuangan antara RSUD Dr Soetomo dan bankjatim.
Khususnya untuk pembayaran keuangan dan aktivitas keuangan rumah sakit lainnya kepada RSUD Dr Soetomo melalui fasilitas Soetomo Digipay dan Simpra.
Kolaborasi ini, ucapnya merupakan bukti konkret komitmen Bank Jatim untuk terus memperluas layanan digitalisasi guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat Jawa Timur.
"Ini juga sebagai wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan," tambahnya.
Menurut Busrul, adapun untuk ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian layanan jasa keuangan oleh bankjatim kepada RSUD Dr. Soetomo meliputi kegiatan penarikan atau pembayaran Giro dengan menggunakan Soetomo Digipay.
Sehingga, kegiatan penarikan data rekening koran Bank Jatim secara real time atas transaksi penerimaan pendapatan rumah sakit yang terkoneksi dengan aplikasi SIMPRA dipermudah dan cepat dalam pemenuhan layanan transaksi keuangan berbasis digital lebih optimal.
Tidak hanya itu saja, sebut Busrul BJTM juga memberikan layanan Customer Self Service (CSS) sebagai salah satu sarana monitoring rekening dana.
"Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan komitmen Bank Jatim untuk terus menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah melalui layanan digital yang andal dan reliable.
Dengan adanya sinergitas antara bankjatim dengan RSUD Dr. Soetomo ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit," tegas Busrul.
Pihaknya optimis langkah digitalisasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta efisiensi operasional RSUD Dr Soetomo.
Mendatang, kata Busrul diharapkan atas PKS kedua belah pihak antara Bank Jatim dan RS Dr Soetomo sekaligus bagian dari upaya memperluas kemudahan layanan perbankan serta mendorong akselerasi inklusi keuangan melalui ekosistem pembayaran digital yang andal.
Ditambahkan, Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa juga sampaikan, transformasi digitalisasi di RSUD Dr Soetomo sebagai inovasi layanan publik sudah menjadi sebuah kebutuhan.
Sebab, sebutnya rata-rata dalam 2 tahun terakhir ini, dokumen kontrak di RSUD Dr Soetomo masih sekitar 3500- 4000 /tahun.
Sehingga inovasi-inovasi digital yang dilakukan seperti sekarang ini sangat bermanfaat dari sisi penyederhanaan alur, efisien, transparan dan akuntabel.
"Aspek inovasi keuangan pada sisi pendapatan rumah sakit sebagai BLUD yaitu kami terus berupaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," tuturnya.
Selain penyediaan fasilitas transaksi non tunai berupa QRIS, Mesin EDG, Transfer, lanjut Cita, pihaknya bersama bankjatim juga berkolaborasi menyediakan kartu diqital payment yaitu Soetomo Virtual Account Payment (S-TAPay).
Kartu ini untuk memfasilitasi pembayaran dari pasien umum di RS yang masih belum terbiasa mengqunakan cashless/ pola budaya masyarakat belum semua terbiasa menggunakan Cashless.
Adapun penggunaan transaksi tunai di RSUD Dr Soetomo masih sekitar 23 persen. Cita berharap dengan transformasi digital terintegrasi ini, RSUD Dr Soetomo dapat mengelola informasi dengan lebih baik dan juga memastikan bahwa semua proses operasional berjalan dengan lebih efisien dan terkoordinasi serta dapat dimonitoring secara real time.
"Kami sangat berterimakasih kepada bankjatim selaku Bank Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bekerjasama dengan RSUD Dr Soetomo dalam mempermudah proses transaksi keuangan. Semoga sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik," tutur Cita.
Senada, Adhy Karyono selaku Pj Gubernur Jatim juga menuturkan di tengah kemajuan teknologi digital Bab, industri kesehatan dituntut untuk terus beradaptasi dengan teknologi informasi makin berkembang, baik dari layanan medis, administrasi maupun akuntabilitas keuangannya.
"Ini kegiatan sangat penting, karena memang tantangan zaman saat ini sudah digital. Seluruh layanan birokrasi dan publik harus sudah memanfaatkan teknologi digital dan elektronifikasi.
Artinya pembayaran cashless itu penting, dan hari ini kita luncurkan Soetomo DigiPay kerja sama dengan bankjatim," katanya.
Menurut Adhy, digitalisasi harus terus didorong pengimplementasiannya, utamanya di Jawa Timur.
Sebab, pemerintah provinsi setempat adalah penanggung Jawab untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sehingga penting bagi seluruh perangkat daerah melakukan digitalisasi terhadap seluruh layanan, baik layanan birokrasi maupun layanan terhadap masyarakat.
"Alhamdulillah ETPD kita sudah sangat tinggi 99,8 persen, artinya Provinsi Jatim sudah mulai dianggap digital dan sudah meninggalkan konvensional, dan ini adalah bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ungkapnya.
Adhy berharap inovasi teknologi informasi yang sudah berjalan dengan baik dan mampu memberikan manfaat ini agar dapatnya di replikasi oleh instansi pemerintah atau swasta yang lain.
Sehingga tidak menambah kerumitan bagi masyarakat dengan adanya aplikasi- aplikasi baru yang esensi dan fungsinya memiliki kesamaan.(***)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?