Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2025

Opini Ombudsman RI atau yang sering disebut masyarakat sebagai "Penghargaan Maladministrasi" sebelumnya adalah penilaian kepatuhan yang bertranformasi tidak hanya sebatas penilaian, tapi menjadi tolak ukur suatu tata kelola pemerintahan bahwa terbebas dari praktik maladministrasi.

19 Feb 2026 - 13:51
Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2025
Wakil Bupati Bojonegoro saat menerima penghargaan. (Istimewa)

BOJONEGORO, SJP– Wakil Bupati Bojonegoro menerima langsung Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/2/2026) pagi. 

Acara yang diselenggarakan di Ruang Jayabaya, Kantor Wali Kota Surabaya tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Opini Ombudsman RI, atau yang lazim dikenal masyarakat sebagai "Penghargaan Maladministrasi", merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan. 

Instrumen ini kini tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga tolok ukur tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik maladministrasi.

Usai menerima piagam penghargaan kategori Opini Kualitas Tertinggi, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta arahan Ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. 

Menurutnya, pendampingan dari Ombudsman memungkinkan Pemkab Bojonegoro untuk terus memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik.

Nurul Azizah menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro senantiasa berupaya meminimalisasi kelalaian dalam melayani masyarakat. 

Ia menilai kelalaian dapat menjadi poin evaluasi positif apabila mampu diurai dan diperbaiki sebagaimana mestinya. Hal tersebut tidak lepas dari fungsi pengawasan dan asistensi yang diberikan oleh Ombudsman terhadap jalannya pemerintahan.

"Kita ketahui bahwa saat ini informasi menyebar sangat cepat dan berdampak signifikan pada isu yang beredar di masyarakat. Tata kelola dan pelayanan, mulai dari sumber daya, sarana prasarana, efisiensi waktu, hingga efektivitasnya terus diperbaiki. Dengan demikian, penilaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Nurul Azizah.

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur juga menyerahkan penghargaan kepada tiga Unit Pelayanan di Kabupaten Bojonegoro. Ketiga unit tersebut adalah RSUD Padangan, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, yang seluruhnya meraih predikat Nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik. (***) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow