Rincian Pelunasan Biaya Agar Ijazah Pelajar MAN Di Jombang Bisa Diambil

Ijazah boleh diambil jika pembayaran sudah lunas 100 persen.

20 Sep 2024 - 11:30
Rincian Pelunasan Biaya Agar Ijazah Pelajar MAN Di Jombang Bisa Diambil
Rincian Biaya yang harus dibayar pelajar MAN di Jombang agar Ijazah bisa diambil. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Pelajar Madrasan Aliyah Negeri (MAN) 4 Jombang inisial FTY (19) baru akan menerima ijazah apabila melunasi beban biaya sekolah.

Demikian keterangan yang diberikan narasumber BY warga Karang Dagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. 

Ia mengatakan, ijazah boleh diambil jika pembayaran sudah lunas 100 persen.

“Salah satunya harus melunasi pembelian LKS mulai kelas 10 sampai kelas 12,” terang BY sambil menunjukkan bukti kepada media ini, Kamis (19/9).

Dirincikan olehnya, yang jarus dibayar adalah pembiayaan kelas 10 pada semester 1 dan 2 sebesar Rp 1.750.000, biaya LKS kelas 10 semester 1 dan 2 sebesar Rp 476.000.

Biaya kelas 11 semester 1 sebesar Rp 2.599.000, LKS semester 1 sebesar Rp 221.000. Untuk semester 2 sebesar 1.810.000, LKS semester 2 sebesar Rp 221.000.

Biaya kelas 12 semester 1 sebesar Rp 3.540.000, LKS semester 1 sebesar Rp. 377.000, untuk semester 2 sebesar Rp 2.405.000 dan LKS semester 2 sebesar Rp 65.000.

Jumlah keseluruhan yang harus dilunasi agar ijazah diberikan kepada siswa adalah senilai Rp 13.424.000.

Dari total Rp 13.424.000, BY mengaku sudah membayar lebih dari separuh pembiayaan, namun pihak sekolah tetap melakukan penahanan ijazah.

Sebelumnya diberitakan, nasib kurang beruntung menimpa FTY (19) warga Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Bagaimana tidak, niat hati ingin melanjutkan study ke perguruan tinggi namun harus terganjal ijazah yang masih ditahan di MAN 4 Jombang.

Orang tua FTY merupakan buruh tani, saat ini mereka belum ada uang untuk melakukan pembayaran, namun FTY memiliki keinginan tinggi untuk kuliah.

“Ijazahnya tidak dikasihkan karena harus melunasi pembayaran belasan juta rupiah,” terang BY paman siswa tersebut, Kamis (19/9/2024).

Dia menyebut, pihaknya bukan tidak mau membayar melainkan tidak ada uang yang digunakan untuk membayar. Total tunggakan sebesar Rp 13.424.000, namun BY sudah membayar Rp 7.037.000 pada tanggal 19 September 2024.

Pihaknya berharap ada kelonggaran pihak MAN 4 Jombang, setelah mencicil lebih dari separuh ijazah dikasihkan, namun pihak madrasah tetap tidak mengasihkan dengan alasan aturan internal.

“Ini uang saya talangi dulu, karena orang tuanya belum punya uang, ya agar anak itu bisa kuliah,” jelas dia.

Dia menyebut, berdasarkan data yang dihimpun, tunggakan itu berupa biaya semester dan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS).

Kepala MAN 4 Jombang saat ditemui dikantornya tidak berada dilokasi.

Pegawai yang berjaga didepan mengatakan jika Kepala Madrasah sedang dinas diluar kota.

Upaya konfirmasi dijawab oleh Kepala Tata Usana (TU) MAN 4 Jombang, Masrur.

Dia membenarkan adanya ijazah bernama FTY yang masih di MAN 4 Jombang, namun ia mengaku tidak menahan ijazah itu.

Pihaknya membantah persoalan penahanan ijazah bukan karena belum ada pembayaran lunas.

Disinggung solusi, Masrur mengatakan tidak ada solusi melainkan harus mengikuti aturan sekolah.

“Ya tidak ada solusi harus mengikuti,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah, ijazah atas nama FTY masih berada di MAN 4 Jombang belum diberikan. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow