9 Fraksi DPRD Mojokerto Sampaikan Pandangan Umum Raperda P-APBD 2025, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Pemkab Mojokerto harus kembali melakukan inventarisasi peluang PAD. Baik dari sektor pariwisata, restoran hingga sumber lain.
MOJOKERTO, SJP—Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 di Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/7/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin mengatakan, bahasan pandangan umum ini disebutnya bagian dari tahapan sebelum Raperda P-APBD 2025 disahkan.
Selain itu, penyampaian pandangan umum fraksi ini sebagai sarana penyampai pesan atau pertanyaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk dilakukan evaluasi menjadi lebih baik.
"Kita mengevaluasi lagi, barangkali teman-teman Banggar atau fraksi ada yang masih belum bisa menerima, atau pertanyaan yang mengganjal masih diberi kesempatan," kata Khoirul Amin, Selasa (23/7/2025).
Ada beberapa pandangan dari sembilan fraksi DPRD Kabupaten Mokokerto. Namun menurutnya, yang paling banyak adalah soal pendapatan asli daerah (PAD) yang harus digenjot lagi.
"Masukannya, PAD harus kita genjot lagi. Optimalkan yang sudah ada, termasuk melalui retribusi, baik di sektor pariwisata maupun lain, dari bocoran itu harus kita tekankan, supaya bisa maksimal masuk kita semua," jelasnya.
Menurut Amin, Pemkab Mojokerto harus kembali melakukan inventarisasi peluang PAD. Baik dari sektor pariwisata, restoran hingga sumber lain.
Hal itu, disebutnya memang sudah menjadi keharusan untuk dilakukan. Terlebih potensi PAD Kabupaten Mojokerto begitu tinggi.
"Selanjutnya selain pariwisata ya dari retribusi rumah makan, yang belum masuk itu kita inventarisir. Kemudian bagaimana caranya tim dari pemerintah daerah bisa memasukkan sehingga bisa maksimal," ungkapnya.
Dia juga menyoroti adanya lahan-lahan baru di dunia pariwisata. Lokasinya ada di kawasan Pacet dan Trawas. DPRD Mojokerto meminta pemkab hadir untuk memperhatikan hal itu, agar PAD tidak menguap.
"Itu lahan baru yang banyak muncul dari destinasi wisata baru, kita akomodir, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan solusi atau sarana sehingga bisa menambah peningkatan, kita masukkan perda untuk menambah PAD kita, untuk memperkuat pengembangan usaha juga kita inventarisir," pungkasnya. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

