Bandar Sabu 2 Kg Dibekuk Polisi Pasuruan

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan total berat 2.075 gram.

16 Dec 2024 - 21:11
Bandar Sabu 2 Kg Dibekuk Polisi Pasuruan
Bandar sabu saat dipamerkan pada awak media (foto isbi/sjp)

PASURUAN, SJP - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram.

Pengungkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pepaya, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (12/12/2024) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto, menyatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memberantas narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami, khususnya dalam mendukung program 100 hari Presiden RI," ujar Iptu Agus pada Senin (16/12/2024).

Polisi berhasil menangkap Gusti Arisandi (26), seorang warga Pandaan. Dari terduga bandar narkoba ini, saat penggeledahan di lokasi, polisi menyita dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dengan total berat 2.075 gram. 

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua timbangan elektrik, delapan bungkus plastik teh Cina, plastik klip kosong, sekop plastik besar, serta satu ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

"Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 WIB setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat," ujar Iptu Agus. 

Saat ditangkap, Gusti Arisandi tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan di lokasi kejadian. Kasus ini kini sedang dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

"Kami mengajak warga Pasuruan untuk turut serta aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, di antaranya dengan melaporkan jika ada gerak gerik yang mengarah kepada narkoba dilingkungan masing-masing," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow