Kuasa Hukum Mahasiswa Korban Pengeroyokan di Malang Duga Ada Kriminalisasi

Kuasa hukum HAD, Chairun, S.H. katakan di tengah proses penyidikan, tersangka pengeroyokan melaporkan korban pengeroyokan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan.

16 Jan 2024 - 23:15
Kuasa Hukum Mahasiswa Korban Pengeroyokan di Malang Duga Ada Kriminalisasi
Massa yang gelar aksi damai di depan Mapolresta(SJP)

Kota Malang, SJP - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara gelar aksi damai di depan Mapolresta Malang Kota tuntut keadilan atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada September 2023 lalu. 

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, korban berinisial HAD (18) merupakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang.

Ia jadi korban pengeroyokan setelah cekcok di sebuah cafe Loteng di jalan Bandung Kota Malang dengan kakak tingkatnya.

Kala itu, korban HAD dikeroyok oleh sembilan orang hingga mengalami luka-luka dan dislokasi tulang bahu.

Kuasa hukum HAD, Chairun, S.H. mengatakan, dalam kasus tersebut HAD telah melakukan visum untuk melaporkan aksi pengeroyokan yang dialaminya.

"Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah memproses perkara ini," ucapnya, saat ditemui SuaraJatimPost.com, di area Mapolresta Malang Kota, Selasa (16/1/2024).

Menurut Chairun, kasus pengeroyokan tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan, dan Satreskrim Polresta Malang Kota telah tetapkan dua tersangka.

"Kasus sudah diproses dan terdapat bukti-bukti, jauh sebelum ini sudah ditetapkan dua tersangka. Namun, sampai hari ini belum dilimpahkan," jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Chairun, ditengah proses penyidikan, tersangka pengeroyokan tersebut juga melaporkan HAD ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan.

"Kita hadir ini adalah perkara yang dimana HAD sebagai korban didalam laporan yang ditangani oleh Unit 3, Satreskrim Polresta Malang, juga dilaporkan oleh tersangka itu (Pelaku Pengeroyokan) atas dugaan penganiayaan," terangnya.

Untuk itu, Chairun tambahkan, dalam kasus pengeroyokan tersebut diduga telah ada kriminalisasi yang membuat HAD sebagai korban menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

"Meskipun kita menganggap bahwa langkah penetapan tersangka pada HAD yang merupakan korban pengeroyokan menjadi tersangka pada kasus dugaan penganiayaan sebagai alat kriminalisasi, kita tetap menjunjung tinggi dan menghormati proses hukum, kita koperatif," tegasnya.

Akan tetapi, Chairun tegaskan, mengenai adanya proses hukum atau tindakan lebih lanjut kepolisian terhadap perkara HAD sebagai pelapor, sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Perkara yang HAD sebagai pelapor, yang telah ditetapkan dua sebagai tersangka pengeroyokan itu, sepenuhnya kita serahkan pada pihak kepolisian, kita serahkan kepada Kapolri, Kapolda Jatim, entah dan silahkan mau diapakan, beliau-beliau jauh lebih paham," tegasnya.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menerima audiensi dengan Malang Peduli Demokrasi (MPD), yang diterima langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto beserta jajarannya.

Di kesempatan itu, Tim Hukum Malang Peduli Demokrasi (MPD), Gunadi Handoko saat ditemui awak media mengatakan, bahwa dalam kasus tersebut tidak ada proses hukum yang janggal, dan pihak kepolisian telah melakukan tugas penyidikan secara adil. 

"Kami berharap Polresta Malang Kota tetap di jalurnya, yaitu fungsi penyidik dimana selalu proporsional dan profesional. Tetap terapkan asas Equality Before The Law, yaitu setiap orang memiliki kesamaan di depan hukum," katanya.

Sebab, lanjut Gunadi, untuk memenuhi hukum yang telah diatur oleh undang undang, semua warga negara Indonesia, tentunya mempunyai kewajiban yang sama.

"Kita sebagai warga negara tentunya memiliki kewajiban untuk memenuhi hukum yang telah diatur oleh undang undang," tandasnya.

Sebagai informasi, dari hasil penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polresta Malang Kota, cekcok tersebut terjadi karena ada pertengkaran dan saling pukul dari kedua belah pihak.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow