Balita 3 Tahun Tewas Tersengat Listrik Gardu Trafo di Selopuro, Polres Blitar Panggil PLN
Menindaklanjuti peristiwa kematian balita 3 tahun akibat tersengat listrik di gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang berada di halaman depan rumahnya, Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar pada Kamis (23/10/2025) siang, Polres Blitar memanggil pihak PLN untuk meminta keterangan lebih lanjut. Pasalnya, kondisi gardu listrik tersebut tidak ada pengamanannya dan kotak panel dalam keadaan tidak terkunci.
BLITAR, SJP - Buntut dari peristiwa kematian balita (3) di Dusun Bukur, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar akibat tersengat listrik pada gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang berada di halaman depan rumahnya, Satreskrim Polres Blitar memanggil pihak PLN.
Satreskrim Polres Blitar telah melayangkan surat penggilan untuk PLN yang bertujuan sebagai tindak lanjut penyelidikan mengenai peristiwa ini.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan untuk PLN," kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito, Sabtu (25/10/2025).
Terkait dengan peristiwa tersebut yang mengakibatkan seorang balita berusia 3 tahun meninggal, polisi memastikan akan mengusut tuntas.
Penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap apakah benar atau tidak bahwa kotak panel pada GTT tersebut tidak terkunci. Artinya, ada dugaan kelalaian dalam peristiwa ini.
"Surat sudah kami layangkan, perkembangan penyelidikan lebih lanjut akan kami sampaikan," terangnya.
Sebelumnya, seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari gardu tiang trafo (GTT) milik PLN yang berada di halaman depan rumahnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui berinisial ARR (3) dan saat itu ia di rumah hanya bersama neneknya. Anggota keluarga lainnya yang meliputi kakek, ayah dan ibunya sedang bekerja.
"Korban balita ini saat itu di rumah dengan neneknya saja. Sementara, kakek dan orang tuanya bekerja," terang Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pada hari Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, nenek korban yang bernama Nur Janah masih melihat cucunya bermain di dalam rumah. Sekitar pukul 11.00 WIB, Nur Janah mencari keberadaan cucunya yang tak terlihat beberapa saat.
Setelah berkeliling rumah, Nur janah menemukan cucunya dalam kondisi terlentang di dekat kotak gardu listrik PLN di depan rumah dan saat korban diperiksa sudah meninggal dunia.
"Saat ditemukan, korban mengenakan kaos biru dan celana pendek coklat muda. Pada telapak tangan kanannya ditemukan luka bakar yang diduga akibat tersengat arus listrik," ucap dia.
Ipda Putut menambahkan dugaan sementara penyebab insiden ini adalah kelalaian, kurangnya pengawasan dari keluarga, dan kotak gardu PLN dengan kondisi tidak dikunci yang mudah dibuka oleh siapapun.
Hasil olah TKP dan visum disebutkan bahwa balita itu meninggal dunia akibat sengatan listrik bertegangan tinggi. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

