Kasus Dugaan Perselingkuhan Polwan dengan Anggota DPRD, Polresta Blitar Proses Pelanggaran Kode Etik
Polres Blitar Kota memastikan bakal menindak tegas oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diduga selingkuh dengan pria anggota DPRD di Kota Batu beberapa waktu lalu. Polresta Blitar segera memproses pelanggaran kode etik dari yang bersangkutan.
KOTA BLITAR, SJP - Polres Blitar Kota memastikan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran. Salah satunya, oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diduga selingkuh dengan seorang pria anggota DPRD Kota Blitar berinisal GP di salah satu hotel Kota Batu beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Polres Blitar Kota segera memproses soal dugaan pelanggaran kode etik kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polwan tersebut. Ini dilakukan, setelah Polwan dengan inisial NW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu.
"Nanti akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Pada intinya, Polres Blitar Kota akan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku. Artinya tidak pandang bulu dia Polwan atau anggota Polri, kalau salah akan ditindak tegas sesuai prosedur," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar Anwar, Sabtu (25/10/2025).
Iptu Samsul juga membenarkan jika kasus dugaan perselingkuhan oleh oknum Polwan Polres Blitar Kota sudah terbit laporan (LP) dan penanganan dilakukan oleh Polres Batu, disesuaikan dengan lokasi penggrebekannya. Sementara, Polres Blitar menindak tegas oknum tersebut dengan kode etik kepolisian.
Dia menegaskan proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Polwan tersebut dilakukan secara bersamaan dengan proses hukum yang ditangani oleh Satreskrim Polres Batu. Kini, Propam Polresta Blitar juga sedang menyelesaikan berkas pemeriksaan dari yang bersangkutan.
"Proses hukum di sana (Polres Batu) tetap jalan, kami di sini (Polres Blitar Kota) juga jalan proses (kode etiknya). Berkas pemeriksaan sedang ditangani oleh Propam, dan kalau sudah selesai akan dimintakan saran hukum ke Bidkum Polda Jatim. Artinya, apakah kasus ini layak di sidang (etik) atau tidak," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Blitar Kota yakni seorang Polwan berinisal NW diduga terlibat perselingkuhan dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisal GP di salah satu hotel Kota Blitar. Kasus ini ditangani oleh Polres Batu dan NW sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

