Bak Film Aksi, Polantas Mojokerto Kejar Mobil Pembawa Sabu

Ridho menyebut saat itu ada 8 personel polisi yang melakukan pengejaran, ada yang menggunakan motor dan mobil Patwal.

21 Nov 2024 - 21:44
Bak Film Aksi, Polantas Mojokerto Kejar Mobil Pembawa Sabu
Pelaku FAS saat meringkuk diamankan polisi. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Aksi totalitas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Mojokerto ini tak main-main. Bagaimana tidak, aksinya mengejar mobil pembawa sabu hingga berhasil diamankan ini seperti di film aksi.

Peristiwa itu bermula saat personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mojokerto melakukan patroli di Jalan Raya Ring Road (Bypas) Mojokerto pada Kamis (21/11/2024) dini hari.

Saat patroli, polisi mencurigai sebuah mobil pikap jenis L300 dengan nomor polisi AG 8631 DD yang melintas dari arah utara. Lantaran curiga polisi berniat memberhentikan kendaraan itu.

Namun pengemudi kendaraan itu bukan patuh kepada polisi, melainkan menantang dengan cara semakin tancap gas meninggalkan polisi yang hendak memeriksa kelengkapan kendaraan.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo menyebut, patroli yang dilakukan dua personelnya itu sekitar pukul 00.30 WIB, lokasi mobil pikap yang hendak diberhentikan tepat didepan Depot Anda, Jalan Ring Road Mojokerto.

“Hendak diberhentikan malah kabur, akhirnya dilakukan pengejaran sekaligus menghubungi personel yang berjaga di Pos Kenanten Mojokerto,” kata Ridho, Kamis (21/11/2024).

Diketahui pengemudi pikap L 300 berinisial FAS (26) warga Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Ridho menyebut saat itu ada 8 personel polisi yang melakukan pengejaran, ada yang menggunakan motor dan mobil Patwal.

Walau sedang dikejar banyak personel, pengemudi L300 tidak berhenti malah terus memacu kendaraannya hingga masuk wilayah Kecamatan Puri.

Namun, usaha polisi membuahkan hasil, pengemudi L300 bisa diberhentikan dengan paksa didepan Waterland Mojokerto.

“Aksi kejar-kejaran berlangsung lama hingga bisa dipotong didepan Waterland,” ungkap Ridho.

Akibat memotong kendaraan L300 tersebut menyebabkan mobil Patwal mengalami benturan hingga lecet.

“Lecet belakang karena motong,” lanjutnya.

Setelah berhasil diberhentikan, FAS lantas diperiksa di Mapolsek Soko,

Alangkah lebih mengagetkan lagi, ternyata polisi mendapati sejumlah narkoba di dasbor mobil hang diduga milik FAS.

“Ada 0,19 gram sabu-sabu dan alat hisap (bong),” bebernya.

Di hadapan polisi, FAS mengakui barang haram itu adalah miliknya, bahkan FAS mengatakan sabu-sabu itu untuk dikonsumsi sendiri.

“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut, pelaku sekaligus barang bukti sudah diamankan,” pungkasnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Ilham Kustanto menegaskan, pihaknya tak main-main dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Mojokerto.

Atas kasus ini pihaknya masih melakukan pedalaman, tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan maraton. 

“Tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow