Asyik Konsumsi Sabu, Dua Pemuda di Bululawang Malang Digelandang Polisi

Polres Malang gerebek dua pria di Bululawang, amankan 21 gram sabu, alat hisap, timbangan digital, dan ponsel transaksi narkoba.

28 Mar 2025 - 17:00
Asyik Konsumsi Sabu, Dua Pemuda di Bululawang Malang Digelandang Polisi
Salah seorang tersangka pengedar sabu di Bululawang Malang (Humaspolres Malang for SJP)

MALANG, SJP – Malam bulan suci Ramadan yang tenang di Bululawang, Kabupaten Malang mendadak heboh ketika tim Satresnarkoba Polres Malang datang memberikan kejutan untuk dua pria yang asyik bermain dengan sabu.

Bukannya dapat hadiah, keduanya malah kena grebek dan langsung digelandang ke kantor polisi pada Senin (24/3/2025).

Dua pria yang apes malam itu adalah MAB (23), warga Desa Gading, Bululawang, dan RM (24), warga Desa Sidorejo, Jabung. 

Polisi menangkap mereka setelah menerima laporan masyarakat yang curiga dengan ‘bisnis’ haram mereka.

“Petugas menerima laporan ada peredaran sabu di Bululawang. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, mereka sedang asyik menyimpan dan menguasai barang tersebut,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (28/3/2025).

Saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Raya Krebet Bulupayung Malang itu, petugas menemukan ‘perlengkapan tempur’ yang cukup lengkap. 

Dari tangan MAB, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 20,79 gram, satu set alat hisap, timbangan digital (mungkin buat jaga berat badan, eh, maksudnya buat sabu), dan lima pack plastik klip kosong. 

Sementara dari RM, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,67 gram, satu buah PCR tube (entah buat eksperimen apa), dan satu unit ponsel yang diduga dipakai buat komunikasi dengan pelanggan.

“Dari barang bukti yang ada, bisa dipastikan mereka bukan cuma pemakai, tapi juga bagian dari jaringan pengedar. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tambah AKP Bambang.

Kini, dua pria yang sebelumnya sibuk bertransaksi, kini harus direpotkan menghadapi Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Polisi juga berjanji akan mengejar jaringan mereka yang lebih luas.

Sebagai penutup, AKP Bambang mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami serius memberantas narkoba. Kalau ada yang mencurigakan, laporkan saja, jangan cuma mantau dari jauh,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow