Apindo Dorong Pemkot Batu Turunkan Pajak untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran memang berdampak pada berbagai sektor, namun kolaborasi antar pemangku kepentingan bisa menjadi kunci pemulihan ekonomi.
KOTA BATU, SJP – Di tengah gelombang efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batu dan naiknya tarif barang impor, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batu menyuarakan harapan agar Pemkot mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal.
Ketua DPK Apindo Kota Batu, Ir. Suryo Widodo pada Sabtu (19/4/2025) menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang berdampak pada berbagai sektor, namun kolaborasi antar pemangku kepentingan bisa menjadi kunci pemulihan ekonomi.
“Di tengah gelombang efisiensi dan naiknya tarif untuk barang impor tentunya berdampak pada perekonomian di Indonesia, tak terkecuali di Kota Batu. Namun kami optimistis perekonomian akan membaik jika pemerintah, DPRD, APH hingga pelaku usaha duduk bersama dalam menentukan kebijakan mengatasi masalah saat ini,” ujarnya.
Suryo menekankan, jika pelaku usaha di sektor wisata dan perhotelan menurunkan harga tiket maupun tarif kamar demi mempertahankan tenaga kerja, maka pemerintah daerah juga harus berperan. Salah satunya, dengan menurunkan pajak pada sektor-sektor tersebut secara sementara.
“Misalnya di Kota Batu, ketika pelaku usaha menurunkan harga tiket wisata dan harga kamar hotel, maka pemerintah daerah juga harus mengeluarkan kebijakan dengan menurunkan pajak di beberapa sektor tersebut untuk sementara waktu. Yang jelas, kebijakan penurunan pajak tersebut tidak boleh melanggar aturan dari pemerintah pusat,” jelas Suryo.
Terlebih sejumlah kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemkot Batu memang telah membawa dampak pada berbagai lini. Salah satunya adalah penundaan proyek pembangunan wahana Ferris Wheel di Alun-Alun Kota Batu akibat keterbatasan anggaran. Proyek ini menjadi salah satu yang terdampak karena pengeluaran difokuskan pada hal yang lebih mendesak.
Selain itu, Pemkot Batu juga memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen serta belanja alat tulis kantor. Dinas Pariwisata pun melakukan peninjauan ulang terhadap kalender wisata 2025, menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang terbatas.
Dampak tidak langsung juga dirasakan sektor perhotelan. Beberapa hotel di Kota Batu memilih mengurangi jam kerja karyawan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK), seiring dengan menurunnya tingkat hunian.
"Apindo melihat bahwa jika pemerintah daerah memberikan insentif berupa penurunan pajak sementara, maka daya beli masyarakat bisa kembali meningkat. Kalau perekonomian kembali membaik, pemerintah daerah bisa kembali mencabut kebijakan penurunan pajak tersebut. Dengan begitu, daya beli tetap terjaga, masyarakat tetap bekerja dan pemasukan pajak dari konsumen tidak tersendat,” tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

