Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Periksa 597 Senpi

23 Dec 2024 - 21:16
Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Periksa 597 Senpi
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro dengan didampingi Wakapolres, Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas cek senpi (Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Nganjuk menggelar pemeriksaan semua senjata api yang dipegang para personel guna mencegah penyalahgunaan senpi serta amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pada Senin, (23/12/2024). 

Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB di lobby Polres Nganjuk, dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro dengan didampingi Wakapolres, Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan senpi yang digunakan anggota sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku. 

“Senjata api adalah alat yang berisiko tinggi, sehingga pendataan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat dan rutin untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” jelasnya.

Dalam laporan resmi, Kasiwas Polres Nganjuk Iptu Hariyanto, memaparkan hasil kegiatan tersebut. Dari total 597 pucuk senpi inventaris, sebanyak 25 pucuk dipinjam pakaikan kepada anggota operasional. Sementara 572 pucuk lainnya telah disimpan di gudang logistik Polres Nganjuk dengan pengamanan ketat. 

“Seluruh senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional berisiko tinggi diwajibkan untuk digudangkan, dan ini telah terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Selain pendataan ulang, senjata dengan izin yang tidak berlaku juga telah ditarik untuk kemudian disimpan di gudang logistik. Selanjutnya, tata cara pemberian izin senpi akan disosialisasikan setelah proses inventarisasi rampung di seluruh satker dan satwil jajaran Polda Jatim.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa langkah penertiban ini akan terus dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota dan menjamin keamanan penggunaan senpi. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow