Anggota DPRD Jombang Kritik Pemkab terkait Kasus Pembuangan Bayi: Aspek Edukasi dan Kesejahteraan Sosial Terabaikan
Disdik Jombang diminta untuk memasukkan edukasi seksual dalam kurikulum pendidikan
JOMBANG, SJP – Dalam sepekan, dua kasus pembuangan bayi terjadi di Jombang: bayi umur 4 bulan ditemukan di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek; bayi dalam kardus di Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam. Keduanya bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Rahmat Agung Saputra mengaku prihatin atas kasus tersebut. Dia juga menyampaikan kritiknya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang atas kasus pembuangan bayi tak berdosa.
"Turut merasa prihatin dan menyayangkan atas kejadian yang terjadi belakangan ini terkait maraknya pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Jombang," ucapnya, Rabu (5/2/2025).
Anggota Komisi D DPRD Jombang itu melihat ada aspek edukasi kepada keluarga muda dan kesejahteraan sosial yang terabaikan. Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkab Jombang untuk segera melakukan koordinasi dan konsolidasi guna merespons peristiwa itu.
"Mungkin bisa melibatkan dinas P2KB P3A yang memiliki program sekolah keluarga di desa-desa. Hendaknya bisa memberikan edukasi kepada keluarga-keluarga muda. Terutama pasangan-pasangan muda di desa-desa," ungkap Agung.
"Langkah untuk bagaimana menyiapkan tidak hanya secara finansial, namun juga kesiapan secara mental dan psikis itu yang paling utama," imbuhnya.
Dinas pendidikan juga diminta memasukkan kurikulum tentang seksual education sejak dini dimasukkan ke dalam muatan lokal. Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang dinilai dapat memicu terjadinya peristiwa pembuangan bayi.
"Misalkan hubungan bebas atau pergaulan bebas. Hubungan seksual yang dilakukan di usia sekolah, bahkan sebelum menikah. Jika terjadi kehamilan, pasti dapat memicu peristiwa pembuangan bayi," terangnya.
Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Jombang itu menilai, peristiwa pembuangan bayi cenderung terjadi akibat pergaulan bebas di kalangan pelajar. Sehingga karena mereka belum menikah dan masih sekolah, maka terjadilah pembuangan bayi.
"Masih belum berpenghasilan. Masih belum siap secara kematangan emosional dan lain-lain," bebernya.
Tidak hanya itu, Agung juga meminta agar Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial lebih aktif mendata kehamilan atau keluarga yang baru saja memiliki momongan di desa-desa. Tidak hanya sekadar mendata, namun juga diharapkan mengukur sisi perekonomiannya.
"Apakah ini termasuk keluarga yang miskin ekstrem atau seperti apa. Sehingga nanti ada tidak lanjut dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial," jelasnya.
Dengan demikian, kata Agung, pemerintah dapat mengetahui warga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos). Data itu dapat menjadi acuan untuk program bansos. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pendataan melalui kader Posyandu di desa-desa itu juga dinilai penting. Hal itu untuk mendeteksi jumlah bayi yang terlahir maupun ibu hamil di desa masing-masing. Sehingga terkontrol dan dapat melakukan pencegahan masalah sosial.
"Kalau semua dijalankan, insyaallah kami yakin bisa mengurangi, bahkan meniadakan kasus-kasus pembuangan bayi seperti yang belakangan viral," tandas Agung. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

