Anggaran Perbaikan Jalan di Kabupaten Blitar Menyusut, Fokus Titik Prioritas

Pada tahun 2026 ini, anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Blitar menyusut jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berkurangnya anggaran perbaikan jalan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran.

24 Jan 2026 - 19:12
Anggaran Perbaikan Jalan di Kabupaten Blitar Menyusut, Fokus Titik Prioritas
Pekerja sedang melakukan perbaikan jalan. (Foto : Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar pada tahun 2026 dipastikan berjalan lebih selektif.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar hanya mengantongi anggaran senilai Rp140 miliar, turun sekitar Rp23 miliar dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp163 miliar.

Penurunan anggaran tersebut membuat pemerintah daerah harus menerapkan skala prioritas dalan menentukan ruas jalan yang diperbaiki.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar Agus Zaenal mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak langsung pada alokasi pembangunan daerah.

"Untuk itu, pelaksanaan perbaikan jalan di wilayah Kabupaten Blitar akan dilakukan secara prioritas sesuai arahan dari pimpinan," kata dia, Sabtu (24/1/2026).

Beberapa lokasi yang masuk daftar prioritas antara lain perbaikan jalan di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, serta ruas Menjangan Kalung di Kecamatan Garum. Selain itu, akses Candi Sewu Penataran juga menjadi perhatian, meski perbaikannya dilakukan secara bertahap.

"Proyek strategis lain, seperti pembangunan jembatan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, dengan anggaran sekitar Rp8,4 miliar. Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, turut masuk agenda prioritas tahun ini," ujarnya.

Di sisi lain, DPUPR masih menuntaskan sejumlah pekerjaan dari tahun sebelumnya. Tercatat ada 63 paket proyek 2025 senilai Rp19 miliar yang menggunakan skema pembayaran “lompat tahun” karena belum rampung hingga akhir Desember.

Dari jumlah tersebut, kini tersisa sembilan paket pekerjaan yang belum selesai, terdiri dari enam proyek jalan dan tiga proyek sumber daya air (SDA). Progresnya disebut sudah mencapai sekitar 90 persen.

Pembayaran proyek-proyek tersebut masih menunggu terbitnya peraturan bupati (Perbup) terkait perubahan penjabaran APBD. Setelah regulasi itu terbit, proses pembayaran dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk pembayaran lompat tahun masih menunggu rancangan Perbup untuk perubahan penjabaran APBD. Setelah itu, untuk pembayaran sudah bisa diproses," imbuhnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow