Kesulitan Ekonomi, Pria Asal Mojokerto Curi Tabung LPG di Jombang

Beruntungnya, korban pencurian tabung LPG tidak melanjutkan perkara. Pria asal Mojokerto lantas dibebaskan oleh polisi usai ada pernyataan damai.

21 Jan 2025 - 20:40
Kesulitan Ekonomi, Pria Asal Mojokerto Curi Tabung LPG di Jombang
Tangkapan layar video polisi evakuasi pelaku pencurian tabung LPG di Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP – Keadaan ekonomi tidak menentu menjadi alasan DF (21) warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto harus mencuri tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) di sejumlah tempat di Jombang. 

Aksi DF baru terhenti usai kepergok mencuri tabung LPG di Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Senin (20/1/2025). Warga yang mendapati pelaku lantas menyerahkan DF ke Polsek Gudo. 

Kapolsek Gudo, Iptu Julan membenarkan peristiwa pencurian tabung LPG tersebut. Saat itu pelapor Faur Rozi (67) warga Desa Pucangro, Kecamatan Gudo usai menunaikan salat ashar di kediamannya, mendapati pelaku DF keluar dari dapur. 

Mengetahui hal itu, Rozi bergegas mengejar pelaku DF yang hendak pergi dengan membawa tabung LPG, lantas kabur menggunakan sepeda motor. 

"Faur Rozi kemudian berhasil mengamankan DF dan barang bukti," ungkap Iptu Julan. 

Dalam pemeriksaan, DF mengakui bahwa ia telah mengambil dua tabung gas tersebut dari dapur rumah korban, dengan total nominal sebesar Rp 250.000.

Tidak hanya itu, terungkap bahwa sebelumnya pelaku juga melakukan pencurian serupa di lokasi lain, yakni di Desa Ngoro dan Sukopinggir, dengan total kerugian mencapai 6 tabung gas elpiji.

"Pelaku mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga nekat melakukan pencurian untuk mendapatkan uang," ujar Kapolsek. 

Iptu Julan menjelaskan usai dilakukan pemeriksaan di Mapolsek, pihak pelapor enggan melanjutkan kasus dan memaafkan pelaku. 

"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah kekeluargaan," tandasnya. 

Dalam video diterima wartawan berdurasi 39 detik dan 38 detik Selasa (21/1/2025) terlihat pelaku DF nampak lusuh dan tertunduk lemas mengakui perbuatannya. Lantas pelaku DF diikat untuk dievakuasi oleh polisi ke Mapolsek Gudo. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow