Penyelundupam Kuncup Bunga Ganja Thailand, BNN Sita Lebih dari 3 Ton di Gudang Gresik

Operasi besar BNN ini merupakan bagian dari pembongkaran jaringan penyelundupan internasional seberat total 3,37 ton, yang mana 22 kilogram lainnya ditemukan di Purwakarta, Jawa Barat.

02 Jul 2026 - 19:00
Penyelundupam Kuncup Bunga Ganja Thailand, BNN Sita Lebih dari 3 Ton di Gudang Gresik
Pers rilis kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP – Kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik mendadak geger setelah digerebek petugas gabungan, karena kedapatan menyimpan 3,3 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand. Operasi besar BNN ini merupakan bagian dari pembongkaran jaringan penyelundupan internasional seberat total 3,37 ton, yang mana 22 kilogram lainnya ditemukan di Purwakarta, Jawa Barat.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.

"Barang tersebut disamarkan diantara koper dan produk latex. Dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang seakan-akan negara dikelabuhi oleh administrasi yang begitu rapi," kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari hasil pemeriksaan kontainer tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah koper dan kardus latex yang berisi bungkusan plastik bertimah. Setelah dibuka, isinya diketahui berupa bunga dan batang tanaman ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand.

BNN kemudian melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, serta petunjuk lain yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Petugas menerapkan metode control delivery dengan mengikuti proses distribusi barang menggunakan dua truk hingga menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan di Gresik.

"Saat memasuki Wilayah Gresik, Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh Tim Gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," ujar Suyudi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit truk beserta barang bukti narkotika yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus latex. BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton.

Sementara itu, narkotika yang dikemas dalam 80 bal kardus latex berjumlah sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton. "Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.

BNN juga mengungkap, ganja jenis cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional, melainkan digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow