Aktivitas Pemkab Tulungagung Berangsur Normal Usai OTT KPK, Sejumlah Pejabat Belum Hadir Apel

Sejumlah pejabat yang sebelumnya dibawa ke Jakarta oleh KPK belum tampak hadir dalam apel pagi.

13 Apr 2026 - 14:30
Aktivitas Pemkab Tulungagung Berangsur Normal Usai OTT KPK, Sejumlah Pejabat Belum Hadir Apel
Pj Sekda Kabupaten Tulungagung, Soeroto. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP–Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Tulungagung mulai kembali berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo. 

Meski demikian, sejumlah pejabat yang sebelumnya diperiksa KPK belum terlihat mengikuti apel pagi pada Senin (13/4/2026).

Apel pagi yang digelar di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Soeroto. 

Dalam arahannya, Soeroto menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan tanpa gangguan meski terjadi dinamika di internal pemerintahan.

"Pelayanan tetap seperti yang sudah ada. Kinerja harus tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh terganggu," ujar Soeroto.

Terkait kepemimpinan di tingkat kabupaten pasca-penetapan tersangka terhadap bupati, Soeroto menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Untuk pucuk pimpinan, kita menunggu keputusan dari pusat. Kalau sudah ada, nanti akan kami tindak lanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah pejabat yang sebelumnya dibawa ke Jakarta oleh KPK belum tampak hadir dalam apel pagi. Diduga, mereka masih dalam perjalanan kembali ke Tulungagung.

"Mungkin mereka masih dalam perjalanan," kata Soeroto.

Pasca-OTT yang dilakukan pada Jumat lalu, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung masih disegel KPK. Akibatnya, sebagian pegawai terpaksa berpindah ke ruangan lain untuk tetap melanjutkan pekerjaan mereka.

Beberapa ruangan yang masih disegel antara lain ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung, serta sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk ruang kepala dinas.

"Soal ruangan yang disegel, sementara belum bisa digunakan. Tapi pegawai bisa menggunakan tempat lain, dan kinerja harus tetap berjalan seperti biasa," jelas Soeroto.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, DYA, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dengan modus pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai ratusan juta rupiah serta barang lainnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow