Masih Bisa Sekolah, Warga Binaan di Lapas Mojokerto Kejar Paket A hingga C

Warga binaan di Lapas Kelas IIB Mojokerto masih bisa mendapatkan hak pendidikannya

22 Feb 2025 - 15:03
Masih Bisa Sekolah, Warga Binaan di Lapas Mojokerto Kejar Paket A hingga C
Proses kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di Aula Lapas Kelas IIB Mojokerto. (Humas Lapas for SJP)

MOJOKERTO, SJP - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto masih bisa sekolah atau mendapatkan hak pendidikan walau sedang menjalani hukuman di penjara.

Namun, sekolah mereka tidak dilakukan di lembaga pendidikan formal umum seperti masyarakat pada umumnya. Mereka tetap memperoleh hak pendidikan di dalam Lapas.

Pendidikan itu didapatkan warga binaan melalui kejar paket A untuk jenjang SD, paket B untuk jenjang SMP, hingga paket C untuk jenjang SMA.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) kejar paket yang dilakukan di dalam Lapas ini bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Insani Firaas, yang berkantor di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Kami memberikan hak pendidikan, memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melanjutkan jenjang pendidikan,” kata Rudi kepada suarajatimpost.com, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, program ini bukan hanya sebatas memberikan hak pendidikan sampai memperoleh ijazah saja, melainkan juga memberikan pendampingan pengembangan keterampilan sesuai keahlian warga binaan.

“KBM ini juga bertujuan membentuk karakter positif dan mempersiapkan mereka kembali berintegrasi dengan masyarakat,” terangnya.

Rudi menyebut, program ini diharapkan bisa berjalan dengan maksimal. Sehingga hak pendidikan bagi warga binaan masih bisa dilakukan.

“Ini juga bentuk komitmen kami tentang pendidikan di dalam Lapas,” tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow