DLH Nganjuk Ambil Alih Penanganan Limbah Domestik PT SAI, Vendor Dievaluasi

Persoalan limbah domestik PT SAI di Desa Pandean, Gondang, menjadi perhatian DLH Nganjuk. Pengelolaan yang sebelumnya ditangani PT Joyo Makmur kini diambil alih, disertai evaluasi dan penegasan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

05 Feb 2026 - 23:17
DLH Nganjuk Ambil Alih Penanganan Limbah Domestik PT SAI, Vendor Dievaluasi
Limbah Domestik milik PT SAI yang ada di Desa Pandean Gondang (foto; kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Persoalan pengelolaan limbah domestik milik PT SAI yang sebelumnya ditangani PT Joyo Makmur di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk.

Kepala DLH Nganjuk, Sujito, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila PT Joyo Makmur terbukti melanggar ketentuan pengelolaan limbah.

“Hingga saat ini, limbah domestik yang sebelumnya dikelola oleh PT Joyo Makmur sebagai vendor PT SAI telah diserahkan ke DLH. Permasalahan ini kami tindak lanjuti secara serius. Harus ada pencerahan dan tindakan tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang ke depan,” ujar Sujito saat ditemui di kantornya, Kamis (5/2/2026).

Menurut Sujito, pengelolaan limbah domestik merupakan tanggung jawab penuh perusahaan dan harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Limbah domestik yang tidak dikelola sesuai standar berpotensi menimbulkan pencemaran dan merugikan lingkungan, terlebih jika volumenya besar.

“Kami ingin memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Nganjuk patuh terhadap aturan pengelolaan limbah, baik limbah domestik maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pengelolaan yang tidak tepat bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Pasca mencuatnya persoalan tersebut, DLH Nganjuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pemeriksaan ulang instalasi pengolahan limbah domestik, peningkatan pemantauan kualitas limbah buangan, hingga penyempurnaan prosedur pengelolaan agar sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami memastikan saat ini pengelolaan limbah domestik PT SAI sudah berjalan sesuai aturan dan limbah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kedung Dowo,” pungkas Sujito. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow