Aksi Buruh di Surabaya Bawa 23 Tuntutan, Mulai dari Upah hingga Gelar Pahlawan untuk Gus Dur
Para buruh berasal dari berbagai kota dan kabupaten. Seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Malang, Jember, hingga Banyuwangi.
SURABAYA, SJP — Sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis (1/4/2025).
Massa aksi memadati sejumlah ruas jalan utama Surabaya sejak pagi. Mereka memulai aksi dari dua titik kumpul. Yakni di Jalan Frontage Ahmad Yani—depan Royal Plaza—dan Jalan Stail—dekat Kebun Binatang Surabaya.
Para buruh berasal dari berbagai kota dan kabupaten. Seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Malang, Jember, hingga Banyuwangi. Mereka tergabung dalam berbagai serikat. Di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Gerakan Serikat Pekerja (Gasper).
Usai istirahat, salat, dan makan (ishoma), mereka langsung bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya sekitar pukul 13.00—14.00 WIB dengan kawalan ketat aparat kepolisian.
Jejak Panjang May Day
May Day diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 1 Mei untuk mengenang perjuangan buruh menuntut hak-hak dasar mereka. Akar sejarahnya bermula dari aksi besar-besaran di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886 yang menuntut pemberlakuan 8 jam kerja sehari.
Di Indonesia sendiri, May Day diakui sebagai hari libur nasional sejak tahun 2014. Setiap tahunnya dijadikan momentum serentak untuk menyuarakan kondisi ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada buruh.
Pengamanan tanpa Senjata Api
Sebanyak 3.716 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, seluruh aparat dilarang membawa senjata api berpeluru tajam.
"Sudah kami pastikan personel tidak membawa senjata api. Kami ingin aksi ini berjalan tertib. Aspirasi boleh disampaikan, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum," jelas Kombes Pol Luthfie saat dikonfirmasi pada Kamis (1/4/2025) pagi.
23 Tuntutan Buruh untuk Pemerintah
Dalam aksinya, para buruh membawa 23 tuntutan utama. Semua itu mencakup bidang ketenagakerjaan, jaminan sosial, perpajakan, pendidikan, transportasi publik, permukiman, hingga pengakuan terhadap tokoh nasional.
Menurut Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli, tuntutan ini lahir dari kondisi nyata yang dialami buruh di berbagai sektor. Dia menyebut, banyak regulasi dan sistem saat ini yang justru menekan pekerja. Bukan melindungi.
"Kami tidak hanya bicara soal upah atau PHK, tapi juga sistem pendidikan yang menyulitkan anak buruh, pajak yang memberatkan, dan kebijakan sosial yang tak berpihak. Semua kami rangkum jadi 23 tuntutan konkret," terang Jazuli.
Salah satu tuntutan yang mendapatkan sorotan adalah tuntutan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Kami juga membawa satu tuntutan moral, yakni meminta negara memberi gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur, tokoh yang membuka jalan lahirnya kebebasan berserikat," ungkap Jazuli.
Berikut 23 tuntutan yang disuarakan massa aksi May Day 2025 di Surabaya
Ketenagakerjaan
- Mendesak pembentukan UU Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023.
- Segera sahkan UU Pekerja Rumah Tangga.
- Dorong lahirnya Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
- Hapus sistem outsourcing dan hubungan kemitraan.
- Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial.
- Tolak upah murah dan selisih besar antardaerah di Jatim.
- Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh.
- Evaluasi pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Jatim.
- Revisi SE MA No. 3/2015, 3/2018, dan 2/2019 yang merugikan buruh.
Jaminan Sosial
- Aktifkan kepesertaan BPJS bagi buruh yang sedang proses PHK.
- APBD Jatim harus menanggung iuran BPJS bagi rakyat miskin.
- Sanksi tegas bagi pengusaha yang belum daftarkan pekerjanya ke BPJS.
Pajak
- Putihkan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya.
- Hapus PPh 21 atas pesangon dan manfaat pensiun yang dibayarkan sekaligus.
- Hapus PPh 21 bagi buruh perempuan yang menjadi kepala keluarga.
- Naikkan batas PTKP menjadi Rp10 juta per bulan.
- Bebaskan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar.
Pendidikan
- Tambah kuota afirmasi PPDB untuk anak buruh jadi 10 persen.
- Hapus pungli dan jual beli kuota PPDB.
- Hapus kewajiban beli seragam dari koperasi sekolah.
Permukiman
- Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh.
Transportasi
- Perluas jangkauan angkutan umum Trans Jatim hingga wilayah industri.
Pengakuan Tokoh
- Usulkan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

