Dampak Demo Tolak UU TNI, Kantor DPRD Kota Malang Rusak dan Alami Kerugian Rp150 Juta

Mereka membakar ban bekas, melempar bom molotov dan petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.

25 Mar 2025 - 13:56
Dampak Demo Tolak UU TNI, Kantor DPRD Kota Malang Rusak dan Alami Kerugian Rp150 Juta
Kantor DPRD Kota Malang menjadi amukan massa saat demo penolakan pengesahan Undang-Undang TNI (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama)

SUARAJATIMPOST.COM – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengalami kerusakan signifikan usai terjadi kericuhan oleh demonstran yang menolak RUU TNI pada Ahad (24/3/2025).

Mulanya, para demonstran menggelar aksi protes dengan damai. Namun kemudian mereka berubah menjadi anarkis. Mereka membakar ban bekas, melempar bom molotov dan petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, kerusakan terjadi di sejumlah titik bangunan, termasuk kebakaran pada dua bangunan kecil dan pecahnya kaca jendela. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 150 juta.

"Ada dua bangunan kecil yang terbakar, meskipun tidak sampai habis. Kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 100 hingga Rp 150 juta yang akan digunakan untuk renovasi," kata Amithya kepada wartawan sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Senin (24/3/2025).

Menanggapi aksi anarkis tersebut, Amithya mengimbau agar ke depannya aksi demonstrasi dilakukan dengan lebih tertib. Tujuannya agar tidak menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

"Bagaimana pun, kami tidak ingin ada korban jiwa dan kerusakan aset terulang. Ini adalah kerugian bagi negara. Negara harus mengeluarkan anggaran untuk renovasi gedung yang dirusak," ujarnya.

Diketahui, ratusan demonstran yang menamakan dirinya Malang Turun ke Jalan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang, Ahad (23/3/2025). Mereka menuntut pencabutan RUU TNI. Massa mengenakan serban hitam dan membawa berbagai poster protes.

Aksi semakin memanas sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka melempar petasan ke dalam gedung. Hal itu mengakibatkan timbulnya ledakan keras. Tidak cukup dengan itu, massa juga melemparkan bom molotov ke dalam gedung.

Selain itu, sebagai bentuk protes, massa juga merusak kaca jendela. Hingga pukul 18.30 WIB, massa aksi masih bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang. Sejumlah orator menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.

"Melawan dan terus melawan. Jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa Orde Baru di tanah kita, masyarakat sipil!" tegas salah satu orator aksi demo penolakan pengesahan Undang-Undang TNI. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow