Warga Jember Tewas Terjatuh dari Lantai 2 Ruko, Tim Inafis Langsung Olah TKP
Korban saat itu datang ke sebuah ruko milik Abdul Latif warga setempat, dengan keperluan pembenahan proposal. Ruko tersebut juga masih dalam tahap pembangunan untuk dijadikan sebuah kantor.
Kabupaten Jember, SJP - Holik Budiarto (49) warga Lingkungan Pelinggian, Kelurahan Antirogo, Sumbersari, Jember tewas usai terjatuh dari lantai 2 sebuah ruko di Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan, Patrang.
Terkait peristiwa itu, Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana mengatakan, korban terjatuh dari lantai 2 dengan ketinggian sekitar 4-5 meter itu sekira pukul 12.00 WIB, namun masyarakat baru melaporkan kejadian tersebut pada polisi pada pukul 18.00 WIB barusan.
"Betul tadi ada laporan warga masyarakat sekitar pukul 18.00 bahwa ada seseorang yang jatuh dari lantai 2 ruko ke lantai dasar. Anggota Polsek Patrang bersama tim Inafis Polres Jember langsung mendatangi TKP di Ruko Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan untuk melakukan olah TKP," kata Didit, Senin 8 Juli 2024.
Didit menjelaskan, korban saat itu datang ke sebuah ruko milik Abdul Latif warga setempat, dengan keperluan pembenahan proposal. Ruko tersebut juga masih dalam tahap pembangunan untuk dijadikan sebuah kantor.
"Untuk korban sendiri, berdasarkan keterangan dari saksi, datang pada Senin siang sekira jam 10.00 WIB ke ruko yang akan dijadikan kantor milik saudara Abdul Latif untuk keperluan pembenahan sebuah proposal," ujarnya.
Lebih lanjut, Didit mengatakan, saat duduk di balkon itulah, korban terlihat sempoyongan. Kemudian, saat korban berdiri, langsung terjatuh ke lantai dasar dari celah yang ada di balkon lantai 2 tersebut.
"Sekira pukul 12.00 WIB, pemilik ruko mengetahui korban sedang berada di balkon yang ada di lantai 2. Pada saat itu, korban dilihat kondisinya sempoyongan. Kemudian korban terjatuh ke lantai dasar karena ada lompongan (celah) yang masih belum di pagar. Dan kondisi ruko sendiri memang masih dalam tahap pembangunan," jelas Didit.
"Untuk jarak dari lantai dua ke lantai dasar itu kurang lebih sekitar 4-5 meter. Korban waktu itu langsung dievakuasi menggunakan ambulans, dibantu oleh warga untuk dibawa ke RS dr Soebandi Jember," sambungnya.
Namun demikian, lanjut Didit, saat menjalani perawatan di rumah sakit itulah, korban dinyatakan meninggal dunia, karena pada saat terjatuh, korban dalam keadaan kritis.
"Saat dalam perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 19.30 WIB. Kalau keterangan dari pihak keluarga, saat korban mendatangi ruko itu memang dalam keadaan sakit," bebernya.
"Jadi korban mengalami meriang masuk angin, dan di situ juga disampaikan oleh pihak keluarga bahwa kondisi korban habis kerokan dan memang sedang tidak enak badan," sambungnya.
Kemudian, lanjut Didit, jasad korban langsung diserahkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga juga enggan dilakukan autopsi dan menerima kematian korban karena musibah.
"Jenazahnya langsung dibawa oleh pihak keluarga dan akan dimakamkan. Keluarga juga menolak autopsi dengan menandatangani surat pernyataan dan menerima kematian korban akibat musibah," pungkasnya.
Namun atas kejadian tersebut, pihak tim Inafis polres Jember melakukan olah tempat kejadian perkara hingga pukul 21.00 Wib guna mengungkap kejadian sebenarnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?