25 Kg Mesiu Ilegal Dimusnahkan, Polres Bondowoso Gagalkan Ancaman Ledakan Jelang Lebaran
Polres Bondowoso memusnahkan 25 kilogram bahan peledak ilegal hasil Operasi Pekat. Mesiu yang rencananya dijual jelang Idulfitri itu berpotensi menimbulkan ledakan besar dan membahayakan permukiman warga.
BONDOWOSO, SJP – Dentuman keras memecah kesunyian kawasan perbukitan di Desa Sumber Kokap, Kecamatan Taman Krocok, Selasa (3/3/2026). Bukan suara mercon yang dimainkan anak-anak menjelang Lebaran, melainkan proses pemusnahan 25 kilogram bahan peledak ilegal oleh jajaran Polres Bondowoso.
Barang bukti berupa mesiu yang diduga kuat akan digunakan untuk pembuatan petasan itu dimusnahkan dengan pengamanan ketat. Lokasi disposal sengaja dipilih jauh dari permukiman warga, demi mencegah risiko yang bisa mengancam keselamatan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan, bahan peledak tersebut diamankan dalam Operasi Pekat dari Desa Taman, Kecamatan Grujugan. Polisi menangkap satu tersangka berinisial AR yang diduga hendak memperjualbelikan mesiu tersebut.
“Barang bukti berupa mesiu atau bahan mercon ini kami amankan dalam Operasi Pekat di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, dengan satu tersangka berinisial AR,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, total berat bahan peledak mencapai sekitar 25 kilogram. Rencananya, mesiu itu akan dijual dalam satu paket utuh seharga Rp5 juta, tidak secara eceran. Penjualan disebut-sebut akan dilakukan menjelang atau setelah Hari Raya Idulfitri, momen di mana permintaan petasan biasanya meningkat tajam.
Menurut Wawan, daya ledak sebesar itu sangat berbahaya jika disimpan terlalu lama, terlebih bila berada di dekat lingkungan padat penduduk. Ia membandingkan, ledakan 1,5 kilogram bahan peledak di daerah lain saja sudah menimbulkan kerusakan signifikan.
“Kalau 25 kilogram, daya ledaknya sangat besar. Potensinya bisa merusak rumah dan membahayakan nyawa. Karena itu kami pastikan pemusnahan dilakukan di tempat yang aman,” tegasnya.
AR diketahui merupakan residivis kasus serupa. Polisi kini masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, mesiu itu diperoleh dari seseorang berinisial S di wilayah Probolinggo. Aparat pun tengah memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.
Proses pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Brimob Bondowoso yang dipimpin Danki Gegana AKP Haryanto. Kegiatan tersebut turut disaksikan personel Polsek Taman Krocok dan pihak Kejaksaan untuk memastikan prosedur berjalan sesuai standar keamanan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya mercon dan bahan peledak rakitan. Selain berisiko memicu kebakaran dan ledakan hebat, petasan ilegal kerap memakan korban luka bakar serius, kehilangan anggota tubuh, hingga korban jiwa. Tak jarang pula ledakannya merusak rumah warga dan memicu kepanikan massal.
Menjelang Lebaran, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan, maupun menyalakan petasan berdaya ledak tinggi. Tradisi merayakan hari besar keagamaan, tegas Wawan, seharusnya tidak dibayar dengan risiko keselamatan.
“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Jangan sampai euforia sesaat berujung petaka,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

