Akhirnya, 2.246 WBP Lapas Kelas I Malang Nyoblos
Total ada 2.246 pemilih yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Kota Malang, SJP - Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Rabu (14/2/2024).
Total ada 2.246 pemilih yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Kalapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk mengakomodir para WBP untuk menggunakan hak pilihnya.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan KPU, para WBP bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini. Antusias WBP sangat senang," ujarnya.
Akbar menjelaskan, total ada 10 TPS Lokasi Khusus (Loksus) yang sudah tersebar di dalam Lapas Kelas I Malang dan bisa digunakan para WBP untuk memilih calon anggota legislatif dan eksekutif.
"Untuk proses pencoblosan, tidak ada yang kurang dalam surat suara. Karena sudah disediakan oleh pihak KPU, dengan melibatkan 12 personel gabungan dari TNI-Polri di setiap TPS Loksus," terangnya.
Akbar menambahkan, pihaknya juga melakukan perhitungan suara di Lapas sebelum akhirnya diserahkan formulir C1 ke PPS tingkat kelurahan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?