AJI Kediri Kecam Represi Aparat saat Aksi Mahasiswa di Kantor DPRD
AJI Kediri menuntut Kapolres Kediri Kota untuk mengusut dan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap 14 orang peserta aksi.
Kota Kediri, SJP - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan kantor DPRD Kota Kediri pada Jumat (24/8/2024).
AJI Kediri mencatat sebanyak 14 peserta aksi menjadi korban atas kekerasan aparat kepolisian dari Polres Kediri Kota. Mereka mengalami luka memar di kaki, tangan, dan badan. Satu korban mengalami cedera kepala hingga harus mendapat jahitan.
AJI Kediri menilai tindakan aparat kepolisian menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi menambah catatan kelam institusi Polri di rezim Jokowi. Polisi dinilai tidak memahami jika demonstrasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.
“Kekerasan yang dilakukan aparat tidak akan memadamkan semangat juang mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil. Kebrutalan polisi hanya akan menambah eskalasi kemarahan publik serta mendorong lahirnya rentetan aksi lain yang lebih besar,” kata Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko, Jumat malam.
Sebelumnya, gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil di Kediri yang mengatasnamakan Aliansi Sekartaji melakukan aksi tolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan kantor DPRD Kota Kediri.
Aksi gabungan yang awalnya berjalan tenang dan damai berakhir ricuh usai tuntutan mereka tidak dipenuhi. Tiga anggota dewan yang menemui massa aksi bersedia menandatangani surat berisi penolakan revisi UU Pilkada.
Pada tuntutan kedua, legislator itu diminta membuat pernyataan langsung berupa video, untuk diunggah ke media sosial. Namun ketiganya menolak, kemudian kembali masuk ke gedung DPRD.
Penolakan itu sontak membuat tensi demonstrasi semakin memanas. Massa melemparkan botol dan mencoba merangsek ke halaman kantor DPRD. Aksi saling dorong tak terhindarkan membuat aparat mengambil tindakan represif.
Aksi yang berlangsung hingga petang hari itu berakhir dengan pembubaran paksa menggunakan pentungan dan tendangan ke arah massa aksi. Mereka lari kocar kacir. Beberapa mahasiswa yang tertangkap menjadi bulan-bulanan polisi.
Atas hal itu, AJI Kediri menuntut Kapolres Kediri Kota untuk mengusut dan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap 14 orang peserta aksi.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?