Admin Akun Medsos Bertema Gangster Pembuat Resah Warga Jombang Diamankan
Pelaku menjadi pemilik dari akun media sosial yang memuat konten gangster.
JOMBANG, SJP - Enam orang remaja operator admin media sosial (medsos) bertema gangster berhasil diciduk Polres Jombang. Mereka diduga menyebarkan konten berbau gangster yang meresahkan masyarakat Jombang.
Dari enam orang tersebut, rerata masih dibawah umur. Dimana empat di antaranya masih berstatus pelajar, masing-masing berasal dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Tsanawiyah.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa keberadaan akun tersebut menayangkan konten yang mengabarkan seolah-olah Kabupaten Jombang tidak aman.
Isi kontennya menayangkan aktivitas sekelompok orang mengendarai sepeda motor di malam hari dengan mententeng senjata tajam dengan dibumbui pernyataan yang mengarah kepada ancaman kekerasan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar konten tersebut tidak dibuat di Jombang, melainkan diambil dari media sosial lain yang berasal dari luar Kabupaten Jombang dan bahkan luar Provinsi Jawa Timur," ucap AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (10/4/2025).
Ada empat akun medsos yang dijalankan oleh para admin dengan konten mengarah ke aktivitas gangster atau kejahatan jalanan. Di antaranya admin berisi konten Gangster Salvador, Gangster Orang Kerennya Jombang, Gangster Selatan Horor dan Gangster Agen Khusus Pemberontak (AKP).
Identitas para pelaku diketahui berinisial NAP (18), AWD (22), FMB (21), MF (15), JAN (16), dan GDA (15). Para pelaku lantas mendapat sejumlah langkah pembinaan, mulai dari menghadirkan orang tua, memanggil guru dan BK sekolah, memanggil perangkat desa, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
"Hingga memberlakukan wajib lapor setiap hari pukul 10.00 WIB di Kantor Satreskrim Polres Jombang. Selain itu, grup WhatsApp dan akun media sosial terkait juga dibubarkan," bebernya.
AKBP Ardi Kurniawan mengungkap motif para pelaku untuk berkumpul, mencari teman, serta menjual atribut seperti jaket atau hoodie hitam yang mereka anggap sebagai tren. Namun langkah tersebut justru mengarah pada potensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Konten-konten dari akun tersebut menimbulkan kecemasan dan gangguan rasa aman di tengah masyarakat, meskipun secara nyata tidak ditemukan aktivitas serupa di wilayah Jombang berdasarkan hasil patroli rutin kepolisian," terangnya.
AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah, Kodim, dan instansi terkait berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat Jombang, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mempublikasikan konten yang dapat memicu keresahan.
"Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka para pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, keenam pelaku yang diamankan saat ini masih dalam proses pembinaan dan wajib lapor," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

