Tak Berizin, Satpol PP Panggil Pemilik Proyek Urukan di Gresik Utara

Pemilik proyek urukan tersebut bersedia mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku

26 Jun 2024 - 07:00
Tak Berizin, Satpol PP Panggil Pemilik Proyek Urukan di Gresik Utara
Kepala Satpol PP Gresik Agustin Holomoan Sinaga

Kabupaten Gresik, SJP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik akhirnya memanggil pemilik proyek urukan lahan tambak produktif di Gresik Utara tepatnya di Desa Golokan, Kecamatan Ujungpangkah. Hasilnya, pemilik proyek urukan tersebut bersedia mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Gresik Agustin Holomoan Sinaga usai memanggil pihak pemilik proyek urukan yang kabarnya lahan tersebut akan dimanfaatkan menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta pertokoan.

“Ya sudah dipanggil. Hasilnya pemilik proyek siap untuk mengurus izin,” kata Sinaga, Selasa (25/6/2024).

Sebelumnya, proyek yang berlokasi di sebelah timur gapuro masuk Kecamatan Ujungpangkah itu didatangi tiga personil Satpol PP Gresik pada Senin (24/6/2026). Saat diintrogasi oleh petugas, pekerja yang berada di lokasi proyek tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan.

“Ditanyai tentang dokumen ijin yang dimiliki, tetapi gak bisa menujukkan,” terang Sinaga, Senin (24/6/2024) kemarin.

Berdasarkan temuan fakta tersebut, Satpol PP Kabupaten Gresik akhirnya memanggil pemilik proyek urukan untuk keperluan pemeriksaan dan dimintai keterangan.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow