Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Kesamben Ciptakan Inovasi Berbasis Digital

Camat Kesamben Kabupaten Blitar, Heri Widiatmoko menerangkan, Simpeldes Gogoniti merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan Desa Ngawulo Kanggo Wargo Kanthi Cepet Lan Teliti.

26 Jun 2024 - 07:30
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kecamatan Kesamben Ciptakan Inovasi Berbasis Digital
Masyarakat di wilayah Kesamben Kabupaten Blitar sedang melaksanakan rapat koordinasi. (Rayhan/SJP)

Kabupaten Blitar, SJP - Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar menciptakan sejumlah inovasi berbasis digital, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik diantaranya, SIMPELDES GOGONITI, APIK, HI KK, dan MIPIK.

Camat Kesamben Kabupaten Blitar, Heri Widiatmoko menerangkan, Simpeldes Gogoniti merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan Desa Ngawulo Kanggo Wargo Kanthi Cepet Lan Teliti. Aplikasi berbasis cloud ini mendukung kinerja Pemerintah Desa yakni mengusung semangat digitalisasi, partisipatif, dan mandiri, bertujuan untuk membuat tata kelola desa menjadi lebih simpel dan praktis. 

Inovasi kedua sebagai upaya untuk menghadapi ribuan target pemungutan PBB-P2, Kecamatan Kesamben memiliki (Aplikasi Pengawasan Pemungutan PBB P2) atau APIK. Aplikasi ini untuk mengawasi pemungutan PBB-P2 secara real time dan data bisa lebih cepat diproses.

"Inovasi Simpeldes Gogoniti ini hadir dalam bentuk web dan juga mobile (Android). Sehingga sangat mudah, kalau yang APIK ini memudahkan proses pengawasan pemungutan PBB-P2, dan transparan dalam penggunaannya," terang Heri.

Tak hanya itu saja, di Kecamatan Kesamben juga menciptakan inovasi lainnya. Seperti, HI KK yang berarti (Hotline Kecamatan Kesamben). Layanan ini menyediakan informasi secara cepat, tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui WhatsApp. 

Heri juga menyebut, Kecamatan Kesamben juga menghadirkan MIPIK (Media Penyebarluasan Informasi Kepada Masyarakat) melalui Instagram @keckesambenofficial. Layanan ini memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai kegiatan dan kebijakan publik di wilayah Kecamatan Kesamben. 

"HI KK ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Kalau yang MIPIK itu, merupakan inisiatif Kecamatan Kesamben untuk mendukung implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan publik," ucapnya.

Berbagai inovasi yang telah diciptakan oleh Kecamatan Kesamben ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan desa melalui jalur digitalisasi. Asrisanti berharap, kedepan inovasi ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.(***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow