8.570 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Blitar
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar Kota melakukan penindakan terhadap 8.570 pengendara.
KOTA BLITAR, SJP - Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 sudah berakhir pada Ahad (27/7/2025). Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar Kota menindak 8.570 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, secara umum pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Blitar Kota berjalan aman dan lancar.
Dari 8.570 pengendara yang ditindak, terdiri dari 1.382 pengendara ditilang manual, 253 pengendara ditilang secara elektronik dan 6.935 pengendara mendapat teguran dari polisi.
"Selama dua pekan sejak tanggal 14-27 Juli 2025, Satlantas Polres Blitar Kota melakukan penindakan terhadap 8.570 pengendara," kata dia, Senin (28/7/2025).
Menurut AKP Agus, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 paling banyak dari pengendara yang tidak memakai helm SNI. Kemudian, polisi juga menemukan kasih banyak pelanggaran berupa pengendara di bawah umur.
"Tidak pakai helm dan pengendara di bawah umur, itu yang paling banyak. Paling sering terjadi pelanggaran di wilayah Blitar barat, seperti Srengat, Sanankulon dan Ponggok," ujarnya.
Meski pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 sudah berakhir, AKP Agus mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Demi keselamatan bersama dan meminimalisir tingkat fatalitas dari peristiwa kecelakaan lalu lintas. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

