Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Blitar Optimalkan Peran Desa Binaan

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengoptimalkan peran desa binaan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM). Apalagi di wilayah Kabupaten Blitar angka calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) cukup banyak dan rentan menjadi korban dari tindak pidana tersebut.

23 Sep 2025 - 20:40
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Blitar Optimalkan Peran Desa Binaan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar saat menggelar sosialisasi desa binaan untuk mencegah TPPO dan TPPM. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Sebagai upaya menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengoptimalkan peran desa binaan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

Di mana, wilayah Kabupaten Blitar jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) nya cukup besar dan memiliki kerentanan terhadap dua tindak pidana tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto mengatakan, setiap desa binaan Imigrasi Blitar yang ada di wilayah Kabupaten Blitar memiliki Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Mereka menjadi ujung tombak edukasi keimigrasian di tingkat desa.

"Untuk mencegah terjadinya dua tindak pidana tersebut, penting sekali adanya sinergi multisektoral. Khususnya dalam menangani kerentanan PMI terhadap praktik perdagangan manusia," kata dia, Selasa (23/9/2025).

Menurut Aditya, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) menjadi early warning system dengan menjalin komunikasi aktif bersama perangkat desa dan masyarakat. 

Kemudian, untuk mencegah TPPO dan TPPM, Imigrasi akan memperketat permohonan paspor. Artinya, melakukan analisis permohonan paspor, seperti ketidaktahuan pemohon mengenai jadwal keberangkatan dan tidak adanya dokumen pendukung.

"Untuk mencegah TPPO dan TPPM, perlu adanya koordinasi yang intensif dengan sejumlah pihak. Supaya, pencegahan bisa dilakukan secara efektif dan terarah," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja ada 2.477 Calon PMI terdaftar di Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) dan 5.376 PMI asal Blitar telah menerima e-PMI hingga Agustus 2025. Ribuan PMI itu bekerja di sejumlah negara, seperti Taiwan, Jepang dan Hongkong.

"Penting bagi calon PMI untuk terdaftar dalam SISKOP2MI, memiliki kompetensi, serta kemampuan bahasa sebagai kunci perlindungan. Jadi bisa terpantau dan terhindar dari tindak pidana tersebut," imbuhnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow