Warga Desa Tiron Kediri Geruduk Balai Desa, Tuntut Transparansi Tukar Guling Tanah Kas Desa
Mereka menuntut kejelasan dan transparansi proses tukar guling tanah kas desa (TKD) yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
KEDIRI, SJP - Ratusan warga Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tiron, Kabupaten Kediri Senin (5/1/2026) pagi.
Mereka menuntut kejelasan dan transparansi proses tukar guling tanah kas desa (TKD) yang digunakan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Sejak pukul 09.00 WIB ratusan massa memadati area gerbang kantor Desa Tiron Kabupaten Kediri.
Dengan membawa spanduk, poster, dan pengeras suara mereka bergantian berorasi menuntut agar perwakilan dewan menemui mereka secara langsung.
Namun, suasana mulai memanas ketika perwakilan warga yang diizinkan masuk ke balai Desa Tiron merasa kecewa saat mediasi yang dihadiri Kades Tiron, Ina Rahayu saat didampingi perwakilan beserta Polsek dan Koramil.
Dalam mediasi, perwakilan warga pun menilai, Kades Tiron tidak serius menanggapi aspirasi rakyat, terkait aset publik yang terdampak proyek tol.
Koordinator aksi, Darwiji (67) warga Desa Tiron menyampaikan, aksi ini dilakukan karena Kades Tiron belum memberikan tanggapan atas tuntutannya, yakni segera mengganti tanah kas desa yang sesuai, layak dan harganya.
"Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Kami mendesak agar Kades membuka data proses tukar guling tanah kas desa, karena ini menyangkut aset publik," kata Darwiji di depan balai Desa Tiron usai mediasi, Senin (5/1/2026).
Darwiji juga menegaskan, masyarakat ingin kejelasan jika proses tukar guling dilakukan dengan mengorbankan hak dan aset desa.
"Kami tidak menolak, tapi jangan sampai prosesnya mengorbankan hak dan aset desa," tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kades Tiron Ina Rahayu ditemui di kantor Desa Tiron mengatakan, mulai awal hingga ahir pihaknya sudah melalui proses.
Kata Ina, terkait penentuan itu sudah ada KJBP. Soal layak dan tidaknya, itu keputusan dari tim yang terdiri dari Pemkab, BPN dan Gubernur, dari bupati ke desa untuk di Perdes-kan. Tim juga telah meninjau lapangan, sehingga uji kelayakan sudah keluar dan dinyatakan layak.
"Kami melaksanakan sudah sesuai prosedur dari awal hingga akhir, apalagi sudah ada peninjauan mulai dari Pemkab, BPN hingga Gubernur dan sudah ada Perdes," kata Ina.
"Kami sudah lakukan sesuai prosedur, dan tidak ada yang menyalahkan," tambahnya.
Aksi damai ini sendiri sudah tiga kali berlangsung, dimulai dari Lapangan Desa Tiron mereka meneriakkan yel-yel menuntut keadilan dan transparansi proses pelepasan aset desa yang dianggap janggal. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

