Warga Desa Rejoagung Jombang Grebek Oknum Wartawan, Diduga Hendak Peras Uang Nakes
Aksi penggrebekan 4 orang oknum tersebut usai mereka diduga sedang melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) dengan meminta sejumlah uang.
Kabupaten Jombang, SJP - Oknum mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) digrebek warga Dusun atau Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Senin (20/8/2024).
Aksi penggrebekan 4 orang oknum tersebut usai diduga sedang melakukan pemerasan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) dengan meminta sejumlah uang.
Dalam visual video diterima wartawan berdurasi 41 detik, memperlihatkan empat hingga lima orang diduga LSM terlihat duduk di kursi emperan rumah salah seorang warga dusun atau desa setempat.
Terlihat juga warga mengerumuni dan mengeluarkan kata - kata yang merujuk pada oknum tersebut adalah LSM. Diantara oknum tersebut memakai atribut wartawan salah satu media.
“Jadi kejadiannya itu Senin malam, sekira pukul 19.00, lokasinya itu rumah Pak Fanani, salah seorang perawat di dusun itu,” kata Sugeng Raharjo, Kepala Desa Rejoagung saat dikonfirmasi Selasa (20/8/2024).
Sugeng menerangkan, tindakan penggerebekan dilakukan warga lantaran mereka melakukan pemerasan kepada Fanani selaku Nakes.
“Dia mengancam, katanya pak Fanani itu tidak punya izin praktik dan sebagainya, dan sudah dua kali itu datang, sehingga akhirnya warga geram terus digerebek,” terangnya.
Menurut Sugeng, tindakan penggerebekan oleh warga tak berujung pada aksi amuk massa. Sejumlah anggota oknum LSM itu kemudian diserahkan ke pihak berwajib.
“Tadi malam diamankan oleh polisi, dan dibawa ke Polsek Ploso,” ucap Sugeng.
Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo membenarkan kejadian tersebut. Usai diamankan oleh warga, para oknum yang berdasarkan keterangan dihimpun polisi merupakan oknum wartawan sempat dibawa di Mapolsek Ploso.
“Kemarin sempat diamankan di Mapolsek Ploso, dari pendataan, ada beberapa orang, dua orang di antaranya juga pasutri itu, dan berasal dari Surabaya,” bebernya.
Purwo menyebut tak bisa memproses lebih lanjut kasus tersebut lantaran kurang cukup bukti. Pada saat upaya penggrebekan, uang permintaan oknum wartawan belum diserahkan.
“Jadi pembuktian untuk pemerasan tidak bisa diproses, namun akhirnya kemarin dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulagi perbuatannya,” tambahnya.
Usai proses penandatanganan pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan dan akhirnya pihak kepolisian melepaskan para oknum wartawan tersebut. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?