Tangani Perusahaan Tak Tertib JKN, Polres Pasuruan Terima Penghargaan
Satreskrim Polres Pasuruan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada pemberi kerja dan masyarakat.
PASURUAN, SJP - Unit II Pidana Ekonomi dan Unit IV Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Pasuruan, mendapatkan penghargaan atas peran signifikan dalam menangani ketidakpatuhan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Debuti Direksi Wilayah 7 Jawa Timur BPJS, Arief Syaefudin atas upaya penanganan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional.
Penghargaan ini diberikan kepada Kapolres Pasuruan melalui Satreskrim Polres Pasuruan sebagai apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya dalam menangani kasus-kasus terkait ketidakpatuhan iuran JKN, Pada Kamis (12/12/2023) Hotel Four Points By Sheraton Surabaya.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Medianto saat dihubungi mengatakan, Satreskrim Polres Pasuruan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada pemberi kerja dan masyarakat.
"Unit II Pidana Ekonomi dan Unit IV Pidana Tertentu Polres Pasuruan bersama kepesertaan program jaminan kesehatan Nasional dalam hal kepatuhan pembayaran iuran JKN oleh BPJS kesehatan, menemukan sekitar 30 perusahaan tidak patuh pembayaran di wilayah hukum Polres Pasuruan.” jelasnya.
Sementara di tempat terpisah, Kanit II Pidana Ekonomi Ipda Eko Hadi Saputro penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusinya dalam menegakkan kedisiplinan pembayaran iuran JKN di wilayah hukum Polres Pasuruan.
"Kami berterima kasih serta bersyukur atas penghargaan ini dan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam menegakkan hukum terutama terhadap jaminan kesehatan pekerja dan keluarganya. Kerja sama tim kami yang solid di Satreskrim Polres Pasuruan, merupakan kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus yang kompleks," jelasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?