Warga Datangi DPRD Kota Batu, Tolak Pembangunan Dapur MBG di Lahan Hijau
Warga Kota Batu menolak rencana pembangunan dapur makan bergizi gratis (MBG) di lahan hijau dekat sumber mata air. Melalui audiensi dengan DPRD, warga meminta agar pemerintah daerah mencari lokasi lain demi menjaga kelestarian lingkungan.
KOTA BATU, SJP — Rencana pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lahan terbuka hijau kawasan depan Hotel Purnama, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, resmi dibatalkan. Keputusan itu disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kota Batu dan warga, Kamis (31/7/2025), menyusul gelombang penolakan dari masyarakat.
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) sebelumnya menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Umbul Gemulo sebagai bentuk protes. Mereka menolak rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berjarak kurang dari 200 meter dari sumber mata air.
Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PKB, Dewi Kartika, menyampaikan bahwa dapur MBG merupakan program nasional. Pemerintah pusat melalui kementerian dan Badan Gizi Nasional menyediakan anggaran, sedangkan pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan lokasi.
“Saat ini belum ada pembangunan. Daerah hanya mencarikan lokasi yang sesuai. Semua masih dalam tahap perencanaan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra, Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa program ini merujuk pada surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 April 2025 yang meminta daerah memfasilitasi lahan. Sejak Juni, Pemkot Batu menyiapkan beberapa opsi lokasi pengganti.
“Namun kami pastikan, lokasi depan Hotel Purnama yang sebelumnya disebut-sebut akan dibangun dapur MBG dipastikan tidak jadi dibangun di sana,” tegasnya.
Sebagai gantinya, untuk wilayah Bumiaji, pemkot mempertimbangkan tiga lokasi alternatif, yakni kawasan Sumber Brantas, Bulukerto, dan Giripurno. Untuk Kecamatan Junrejo, opsi diarahkan ke Desa Torongrejo dan Beji, sedangkan untuk Kecamatan Batu, masih dikoordinasikan dengan Desa Sumberejo.
Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan, menyambut baik klarifikasi tersebut, tetapi meminta agar keputusan pembatalan dituangkan secara tertulis.
“Permasalahan ini sudah clear. Tapi kami minta notulensi resmi sebagai bukti. Kalau nanti pembangunan tetap dilakukan di lokasi yang kami tolak, kami punya dasar untuk menolaknya kembali,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Audiensi berlangsung kondusif dan menjadi forum terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada legislatif. Warga berharap, ke depan, perencanaan pembangunan dilakukan secara lebih transparan, partisipatif, dan memperhatikan aspek lingkungan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

