Pemkot Batu Sampaikan Proyeksi KUA-PPAS 2026, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
Pemkot Batu paparkan proyeksi KUA-PPAS 2026, targetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan IPM. Anggaran belanja ditetapkan Rp1,16 triliun.
KOTA BATU, SJP — Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (31/7/2025).
Wali Kota Batu Nurochman memaparkan empat proyeksi utama dalam dokumen tersebut sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Fokus pertama adalah proyeksi pertumbuhan makro ekonomi daerah yang ditargetkan berada pada kisaran 4,93–5,52 persen.
“Pertumbuhan ini didorong oleh optimalisasi pembangunan pada sektor-sektor unggulan seperti pertanian, industri pengolahan, dan UMKM yang erat kaitannya dengan sektor pariwisata,” jelas Nurochman.
Proyeksi kedua berkaitan dengan penurunan angka kemiskinan yang ditargetkan berada di kisaran 2,91–2,54 persen. Strategi utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat terhadap komoditas pangan dan nonpangan. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan menurun menjadi 3,88–3,21 persen.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga ditargetkan meningkat hingga Rp101,44 juta sampai Rp109,35 juta per tahun. Sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) yang saat ini berada di angka 80,45 ditargetkan naik menjadi 81,05 poin sebagai indikator kualitas hidup masyarakat.
Proyeksi ketiga yang disampaikan adalah upaya menjaga stabilitas distribusi pendapatan melalui gini ratio yang ditargetkan tetap pada kisaran 0,314 hingga 0,339. Sementara itu, pada proyeksi keempat, pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp1.087.232.527.432. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.162.232.527.432.
“Untuk menutup selisih belanja dan pendapatan tersebut, pembiayaan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp75 miliar,” terang pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Dia menegaskan bahwa seluruh proyeksi dalam KUA-PPAS telah dirumuskan secara komprehensif dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026, serta menjadi pijakan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu 2025–2029.
Dia juga menekankan pentingnya pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu agar kesepakatan dapat dicapai dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
Dia menambahkan, keempat proyeksi tersebut merupakan bagian penting dalam perencanaan fiskal dan pembangunan daerah. Menurutnya, penyusunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan dinamika ekonomi daerah maupun nasional.
“Keberhasilan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan hanya tanggung jawab eksekutif, melainkan keberhasilan kita bersama sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana pembangunan di Kota Batu,” pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

