Warga Binaan Lapas Tulungagung Produksi Celemek untuk Program MBG
Lapas Kelas IIB Tulungagung melibatkan narapidana dalam pelatihan konveksi celemek untuk Program MBG, sebagai bagian dari pembinaan mental, keterampilan, dan persiapan hidup pascahukuman.
TULUNGAGUNG, SJP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung melatih warga binaan menjahit celemek pesanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelatihan ini berlangsung di dalam lapas dan melibatkan langsung narapidana.
Ratusan celemek yang dijahit merupakan hasil kerja sama antara Lapas Tulungagung dan Yayasan Gusti Maringi Mukti, yang mendukung program MBG. Celemek-celemek tersebut akan digunakan oleh para juru masak dalam menyiapkan makanan bergizi untuk masyarakat.
Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan pelatihan konveksi ini bukan sekadar mengajarkan keterampilan teknis, tapi juga menjadi bagian dari pembinaan mental dan karakter warga binaan.
“Menjahit bukan sekadar pekerjaan, ini proses membentuk harapan dan membuka jalan menuju perubahan positif,” ujar Ma’ruf, Jumat (1/8/2025).
Menurut Ma’ruf, keterampilan yang ditanamkan selama masa pidana akan menjadi bekal penting bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat. Pelatihan menjahit ini dia sebut sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian berkelanjutan di Lapas Tulungagung.
Kegiatan ini mengajarkan setiap langkah produksi, mulai dari membuat pola hingga menyelesaikan produk siap pakai. Pelatihan itu juga disebut mampu membangkitkan rasa percaya diri warga binaan dan menanamkan keyakinan bahwa mereka masih memiliki masa depan.
Perwakilan Yayasan Gusti Maringi Mukti, Agung, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga binaan dalam produksi tersebut.
“Hasil karya mereka bukan hanya berguna, tapi penuh makna. Kami bangga bisa turut mendorong proses pemberdayaan ini,” ujarnya.
Lapas Tulungagung berharap program pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk mendorong warga binaan berkarya, memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih mandiri setelah menyelesaikan masa hukuman. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

