Wanita di Mojokerto Depresi Berat setelah 10 Tahun Jadi Korban Kekerasan Suaminya

Korban akhirnya melaporkan suaminya ke polisi karena berselingkuh dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu

15 May 2025 - 13:00
Wanita di Mojokerto Depresi Berat setelah 10 Tahun Jadi Korban Kekerasan Suaminya
Ilustrasi kekerasan. (Tiwanda/SJP)

MOJOKERTO, SJP—Nasib kurang beruntung menimpa seorang perempuan berinisial WN (41). Bagaimana tidak, ibu dua anak ini menjadi korban kekerasan psikis yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial BHP alias Bayu (42).

Tak tanggung-tanggung, perempuan asal Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto itu menjadi korban kekerasan psikis oleh suaminya selama kurun waktu 10 tahun.

“Saya hidup seperti di tahanan tanpa jeruji. Tersenyum di luar hancur di dalam,” ujar WN, Rabu (14/5/2025).

Setiap hari, dia merasa tertekan dan diselimuti ketakutan. Selalu disalahkan hingga dijatuhkan secara mental. Walau dirinya tidak menerima kekerasan fisik, kekerasan verbal diterimanya bertubi-tubi, hingga membuatnya depresi. 

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat dari rumah sakit yang menyimpulkan WN didiagnosis gangguan depresi berat. Rekomendasi dari pihak rumah sakit, WN memerlukan penanganan secara intensif. Tidak hanya dengan psikoterapi oleh psikolog klinis, namun juga memerlukan terapi psikofarmaka dari psikiater.

“Kekerasan psikis itu juga dilakukan di hadapan kedua anak, hingga kedua anak seperti mengalami broken home dan tidak mau sekolah,” terangnya.

Upaya Perceraian karena Suami Selingkuh

WN menikah dengan Bayu pada tahun 2015 lalu. Tahun pertama pernikahan keduanya baik-baik saja. Hingga mereka bisa menjalankan usaha keluarga WN, yakni berjualan kerupuk rambak.

Perselisihan rumah tangga terjadi di tahun 2016. Ketika Bayu diam-diam mempunyai selingkuhan. Peristiwa mencengangkan itu diketahui WN saat selingkuhan Bayu mengaku hamil dan anak yang dikandungnya merupakan darah daging Bayu.

Persoalan semakin runyam saat perempuan yang mengaku selingkuhan Bayu mendatangi rumah WN untuk meminta pertanggungjawaban Bayu.

Bukan hanya mendatangi dan meminta pertanggungjawaban, perempuan yang mengaku selingkuhan Bayu itu juga meluapkan emosinya dengan memasuki rumah WN, berbuat onar dan merusak isi rumah.

Akhirnya WN melaporkan Bayu dan selingkuhannya ke Polsek Bangsal. WN saat itu punya keinginan kuat untuk bercerai dengan Bayu. Namun akal bulus Bayu mampu merayu WN hingga mereka berdamai.

Bahkan, WN juga mencabut laporannya di kepolisian. Saat itu, Bayu berjanji akan mengubah sifat dan sikapnya. Hati WN pun luluh, karena dia mempertimbangkan kedua anaknya.

Namun, janji itu diingkari oleh Bayu. Bahkan sifat dan sikap buruknya kian menjadi-jadi. WN mengakui bahwa Bayu mengonsumsi narkoba. Dia pernah menemukan seperangkat alat hisap sabu yang disimpan Bayu di tas anak bungsunya.

Parahnya, WN mengaku pernah melihat notifikasi pesan WhatsApp dari seseorang yang hendak transaksi sabu-sabu dengan Bayu.

Semakin lama, ulah Bayu semakin menjadi. Dia menjadi orang yang temperamen dan sering marah kepada istrinya. Bayu sering memarahi WN di hadapan kedua anak mereka yang masih TK dan SD.

Selain marah-marah tak jelas di depan istri dan anak, Bayu juga disebut telah menghabiskan uang usaha sekitar Rp500 juta yang tak diketahui peruntukannya.

WN mengaku sering ditagih orang yang tak dikenalnya karena ulah Bayu meminjam uang. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Saat WN meminta cerai, Bayu mempunyai jurus andalan. Yakni akan bunuh diri jika sang istri menggugat cerai. Namun, di sisi lain WN sudah tidak betah berumah tangga dengan Bayu yang tidak bisa menjadi panutan sebagai kepala keluarga.

WN dan Kedua Anaknya Mengungsi dan Melaporkan Bayu ke Polisi

Karena sudah tak betah dengan ulah suaminya, sejak Maret 2025 lalu, WN bersama kedua anaknya terpaksa mengungsi ke rumah saudara kandungnya yang berada di Malang.

Puncaknya, WN melaporkan Bayu ke Polres Mojokerto pada 8 April 2025 dengan surat tanda terima laporan polisi STTLPM/114/SATRESKRIM/IV/2025/SPKT/POLRES MOJOKERTO. 

“Saya tidak mau anak saya tumbuh dengan cara setiap hari melihat ibunya diperlakukan seperti itu,” tandas WN.

Kuasa hukum WN, Joko Raharjo menuturkan, WN juga telah melakukan pemeriksaan psikologis di RS Bhayangkara Polda Jatim setelah melapor di Polres Mojokerto. 

Hanya saja, sampai hari ini hasil pemeriksaan belum keluar. Sejauh ini, sambung Joko, dua orang saksi dari pihak korban telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil Bayu untuk dimintai keterangan.

"Tanggal 10 April lalu, kami juga melakukan audiensi dengan Pak Kapolres. Di situ beliau memberi atensi khusus dengan memanggil penyidik," ungkapnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama membenarkan adanya laporan kasus kekerasan verbal yang dilaporkan oleh WN. 

Meski demikian pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci perihal kasus ini. Pihaknya masih melakukan pengecekan sejumlah berkas dan pengembangan kasus. 

"Saya cek dulu," kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow