Wali Kota Batu Tegaskan ASN Dilarang Flexing, Segera Terbit Surat Edaran
SE tentang kesederhanaan ASN tersebut ditargetkan terbit bulan ini dan akan menjadi pedoman perilaku bagi seluruh ASN Pemkot Batu.
KOTA BATU, SJP – Wali Kota Batu, Nurochman mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Batu agar tidak melakukan flexing atau pamer kemewahan, baik di dunia nyata maupun media sosial. Ketegasan itu kedepannya akan dituangkan dalam surat edaran (SE) yang saat ini tengah difinalisasi bersama Forkopimda, ormas keagamaan, hingga ormas kepemudaan.
Politisi PKB itu menegaskan pada Jumat (12/9/2025) bahwa larangan flexing ini merupakan bentuk tanggung jawab moral ASN sebagai penyelenggara pemerintahan yang harus melayani masyarakat. Ia menilai, sikap pamer justru berpotensi memicu kecemburuan sosial, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
“ASN harus menyadari posisinya, tidak perlu sok-sokan atau memamerkan sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan publik. Jadi seperti unggahan tentang studi banding maupun kegiatan rekreatif di media sosial bukanlah hal prioritas," urainya.
Sebaliknya, ASN diminta lebih bijak dengan mengutamakan penyebaran informasi terkait program-program pelayanan publik dan bisa dijadikan sebagai momentum refleksi diri agar menjadi abdi negara yang sederhana dan berpihak pada masyarakat.
Ia menambahkan, keresahan publik belakangan ini, termasuk aksi demonstrasi, dipicu oleh kesenjangan antara pejabat pemerintah dan masyarakat umum. Karena itu, ia menekankan agar ASN tidak hanya menjaga sikap di ruang publik, tetapi juga peka terhadap persoalan sosial di lingkungannya.
“Jangan kira publik tidak tahu komitmen pemerintah. Justru masyarakat sangat paham dampak dari setiap keputusan,” pungkasnya. (*)
Editor : Danu S
What's Your Reaction?

