Visum Kuatkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Balita di Wagir Malang, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Laporan visum dari RSUD Kanjuruhan temukan luka akibat benda tumpul pada alat vital balita empat tahun asal Wagir. Polisi ngebut periksa saksi dan tenaga medis, gelar perkara segera digelar.

30 Jul 2025 - 08:03
Visum Kuatkan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Balita di Wagir Malang, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ilustrasi kekerasan pada anak (doc. Tiwas/SJP)

MALANG, SJP — Penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita perempuan berusia empat tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, memasuki babak penting.

Hasil visum dari RSUD Kanjuruhan mengungkap adanya luka akibat benturan benda tumpul di area sensitif korban. Temuan ini memperkuat dugaan kuat terjadinya tindak persetubuhan.

“Yang pasti, hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual. Ada luka akibat benda tumpul yang ditemukan,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana Br Maha saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Penyidik telah memeriksa dua saksi dari keluarga korban serta korban sendiri yang didampingi psikolog. Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna menjamin pendampingan serta asesmen psikologi lanjutan bagi korban.

“Hari ini pihak keluarga korban sudah koordinasi dengan DP3A, termasuk soal pendampingan psikologis untuk pengambilan keterangan lanjutan dari anak,” jelas Erlehana.

Tidak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bidan yang pertama kali menangani korban usai kejadian. Polisi bahkan siap melakukan jemput bola apabila tenaga medis tersebut kesulitan hadir karena alasan kesibukan.

“Kita jemput bola kalau waktunya tidak memungkinkan. Nanti kami periksa langsung di tempat,” lanjutnya.

Erlehana menyebut, proses hukum kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dengan alat bukti yang saat ini sudah dikantongi, yakni hasil visum, keterangan korban, dan saksi, polisi segera menggelar perkara sebagai langkah menuju penetapan tersangka.

“Sudah ada barang bukti, visum, dan keterangan saksi. Rencana akan segera digelar untuk penetapan tersangka dan upaya paksa,” tandasnya. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow