Video Viral, Wabup Tulungagung Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan APBD

Meski demikian Ahmad Baharudin meminta masyarakat Tulungagung untuk tetap mendukung langkah dan program pemerintah daerah, sehingga cita-cita untuk pembangunan dapat terwujud dengan baik.

29 Sep 2025 - 18:19
Video Viral, Wabup Tulungagung Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan APBD
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP - Hubungan antara Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin kembali jadi sorotan publik. Sebuah video pernyataan Wabup yang viral di media sosial memunculkan isu ketidakharmonisan keduanya.

Dalam video yang beredar, Ahmad Baharudin secara terbuka menyebut dirinya tidak pernah diajak dalam proses perencanaan APBD maupun pengelolaan SDM.

Dalam rekaman tersebut, Baharudin mengungkapkan bahwa meski sering absen pada acara pemerintahan yang dihadiri Bupati, termasuk rapat paripurna penyerahan Rancangan APBD 2026, hal itu bukan karena disengaja, melainkan ada agenda lain yang harus ia hadiri. Namun, ia menekankan ada hal lebih serius terkait posisinya selama ini.

"Selama ini Wakil Bupati Tulungagung tidak pernah dilibatkan dalam hal perencanaan kegiatan penganggaran APBD, juga manajemen SDM ASN di lingkup kepala dinas, baik pengisian jabatan, rolling, maupun penunjukan Plt. Saya tidak pernah dilibatkan oleh bupati," kata Ahmad Baharudin.

Meski demikian, ia menegaskan bupati tidak melanggar aturan apa pun. Menurutnya, undang-undang memang memberikan kewenangan penuh kepada kepala daerah dalam merencanakan pembangunan. Namun, ia menilai persoalan etika seharusnya tetap dijaga.

"Kepala daerah itu wajib merencanakan pembangunan daerah tersebut. Bupati melaksanakan itu melibatkan wakil bupati atau tidak itu tidak ada masalah. Cuman secara etika ya itu hanya etika saja," ujarnya.

Politisi Gerindra itu juga menyebut pengalamannya bukan sekadar opini pribadi, melainkan fakta yang ia alami sejak awal menjabat. Ia mengingatkan kembali bahwa dalam pilkada, masyarakat memilih pasangan calon, bukan individu.

"Tidak harmonis itu ya masyarakat biar menilai sendiri ya, yang saya sampaikan ini adalah real, jadi bukan opini yang saya alami. Jadi pada waktu Pilkada kemarin mendaftarkan ke KPU itu berpasangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Baharudin menyebut pasca dilantik semestinya ia dan bupati bersama-sama menjalankan amanah rakyat melalui visi dan misi yang dijanjikan saat kampanye. Namun, menurutnya, kenyataan di lapangan berbeda.

"Jadi setelah dilantik tentu kita akan melaksanakan visi misi atau janji-janji politik pada waktu kampanye. Kalau saya tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan dalam hal merencanakan visi misi," katanya.

Saat ini, ia mengaku hanya menjalankan peran sebatas pembinaan ASN dan pengawasan pelaksanaan APBD. Ia menyebut aktivitasnya lebih banyak berupa sidak dan monitoring.

"Tugas saya sekarang ya hanya membantu bupati yaitu melakukan pembinaan kepada ASN dan juga pengawasan dalam hal pelaksanaan APBD. Nah, yang saya lakukan, yang saya kerjakan ya ini adalah monitoring. Monitoring ke dinas-dinas, ASN bagaimana kerjanya. Kalau di PU, saya juga sidak di jalan-jalan mana yang di kerjakan saat itu," jelas Baharudin.

Wabup menambahkan, terkait penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengisi jabatan strategis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun banyaknya jabatan kepala dinas yang lowong, pihaknya tidak bisa banyak berkomentar. 

"Saya juga tidak bisa menjelaskan hal itu, karena saya tidak enggak pernah diajak diskusi, komunikasi tentang masalah SDM, ASN di Tulungagung juga tidak pernah diajak bagaimana, diajak ngomong sama pak bupati, bagaimana untuk strategi menjalankan visi misi. Jadi saya tidak bisa menjawab karena saya tidak tidak diajak diskusi," ujarnya. 

Meski demikian Ahmad Baharudin meminta masyarakat Tulungagung untuk tetap mendukung langkah dan program pemerintah daerah, sehingga cita-cita untuk pembangunan dapat terwujud dengan baik.

"Walaupun saya tidak dilibatkan dalam hal perencanaan, penganggaran penataan SDM saya juga menyarankan agar supaya masyarakat Tulungagung tetap mendukung pemerintahan, tetap mendukung program-program pemerintah kabupaten Tulungagung agar supaya bisa berjalan lancar," pungkas Baharudin.

Sementara itu, terkait beredarnya video pernyataan yang viral tersebut, Sekretaris Daerah Tulungagung Tri Hariadi mewakili bupati mengatakan pihaknya sudah mengetahui video tersebut.

"Dalam hal ini kami tidak menanggapi (pernyataan Wabup) tetapi ingin melengkapi ya. Melengkapi penjelasan-penjelasan disampaikan oleh Pak Wabup," kata Tri, Sabtu (27/9/2025) petang.

Ia menyebut beberapa hal yang disampaikan Baharudin sebenarnya sudah dijawab oleh Wabup sendiri, termasuk bahwa tidak ada aturan yang dilanggar.

"Hal-hal apa saja yang disampaikan di video termasuk terkait dengan masalah perencanaan. Di perencanaan itu kita juga mengacu pada Permendagri nomor 86 tahun 2017, juga terkait penganggaran kita juga mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020," jelasnya.

Tri Hariyadi menambahkan, untuk urusan kepegawaian, pemerintah daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Hanya saja, soal etika sebagaimana disinggung Wabup, belum ada rujukan aturan yang bisa dijadikan dasar.

"Kami juga mencari pasal-pasal lah terkait dengan (etika) itu tapi sampai hari ini kami juga belum menemukan terkait dengan pasal etika jabatan," ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa kedudukan kepala daerah sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Pasal 59 Undang-Undang 23 2014. Di tingkat provinsi adalah Gubernur, di tingkat kabupaten adalah bupati. Di tingkat kota walikota. Di pasal 63 juga diperjelas, kepala daerah bisa dibantu oleh wakil kepala daerah," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow