Simak 11 Sasaran Pelanggaran Target Operasi Keselamatan Semeru 2024
Warga Malang yang hendak jalan-jalan di akhir pekan ini wajib perhatikan sasaran pelanggaran target Operasi Keselamatan Semeru 2024
Kabupaten Malang, SJP – Kepala Subsi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Operasi Keselamatan Semeru 2024 berfokus pada beberapa pelanggaran yang kerap terjadi.
Kegiatan ini yang berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ini, sasar 11 jenis pelanggaran.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib, guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas akibat laka lantas. Diharapkan melalui operasi ini, risiko kecelakaan dapat berkurang signifikan dan nyawa para pengguna jalan dapat terlindungi,” ujar Ipda Dicky Ermantara seperti yang dilansir dari Humas Polda Jatim, Minggu (3/3).
Simak 11 jenis pelanggaran yang bakal disasar pada Operasi Keselamatan Semeru 2024
- Berkendara menggunakan handphone
- Pengemudi/pengendara di bawah umur
- Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tanpa safety belt
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Berkendara melawan arus
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Kendaraan yang overdimension dan overloading
- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)
- Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia
Operasi Keselamatan Semeru 2024 libatkan personel polisi lalu lintas yang berpatroli intensif di sejumlah titik strategis.
Selain penindakan, kegiatan ini juga mengadopsi pendekatan edukatif guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya taati peraturan lalu lintas.
Warga diimbau untuk mendukung operasi ini dengan patuh terhadap peraturan lalu lintas dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang mereka saksikan.
Diharapkan Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang menjadi kolaborasi pihak kepolisian dan masyarakat dapat ciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Malang. (**)
Sumber: Humas Polda Jatim
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?