Uji Coba Pembatasan Gadget di Jatim Mulai Bergulir, Dindik Batu Siap Implementasikan Regulasi

Hasil evaluasi dari tahap ini akan menjadi dasar sebelum kebijakan diterapkan secara penuh di seluruh sekolah menengah di Jawa Timur. Dengan model ini, pemerintah berharap kebijakan tidak hanya berjalan, tetapi juga relevan dan efektif di tiap lingkungan pendidikan.

01 Apr 2026 - 20:05
Uji Coba Pembatasan Gadget di Jatim Mulai Bergulir, Dindik Batu Siap Implementasikan Regulasi
Dindik Pemprov Jatim Aries Agung Paewai saat melakukan sosialisasi pembatasan gadged (Ist/DindikJatim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak hanya membatasi penggunaan gadget di sekolah, tetapi juga mendorong tiap satuan pendidikan menyusun aturan teknisnya sendiri. Kebijakan ini mulai diuji coba sejak awal April 2026 di jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai pada Rabu (1/4/2026) menegaskan bahwa sekolah diberi ruang menyesuaikan kebijakan sesuai karakter siswa dan kondisi lingkungan masing-masing. Karena itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) menjadi kunci utama implementasi di lapangan.

“Setiap sekolah kami minta membuat aturan internal terkait penggunaan gadget. Tidak bisa disamaratakan, karena kebutuhan dan tantangan tiap sekolah berbeda,” ujarnya.

Terlebih kebijakan ini tertuang dalam nota dinas tertanggal 25 Maret 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan di seluruh wilayah Jawa Timur. Dalam aturan tersebut, penggunaan gadget selama kegiatan belajar mengajar dibatasi secara ketat dan hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru.

Namun yang menjadi sorotan, pendekatan kebijakan ini tidak bersifat pelarangan total. Siswa tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, tetapi penggunaannya dikontrol. Selama pelajaran berlangsung, perangkat wajib dalam kondisi senyap dan disimpan sesuai arahan guru.

Dindik Jatim juga menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara pembelajaran digital dan non-digital. Sekolah didorong memperbanyak aktivitas tanpa gadget guna memperkuat interaksi sosial serta membangun karakter siswa.

Di sisi lain, pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak secara bertahap dan edukatif. Mulai dari teguran hingga pemanggilan orang tua, tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan siswa.

Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional, termasuk regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital dan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan.

Meski demikian, penerapan aturan ini tidak dilakukan secara serentak. Dindik Jatim memilih skema uji coba terlebih dahulu untuk melihat efektivitas kebijakan di masing-masing sekolah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan aturan tersebut di wilayahnya. Pihaknya akan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi sekolah sekaligus menyiapkan petunjuk teknis bagi satuan pendidikan.

“Kami pada prinsipnya siap melaksanakan kebijakan dari provinsi. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan pengaturan di tingkat sekolah agar penerapannya berjalan efektif dan tetap mendukung proses pembelajaran,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow