Kenali Sejarah Awal Penetapan Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila juga menjadi momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Jakarta, SJP - Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 dimana anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno sampaikan ide serta gagasan terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk sempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.
Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Sejarah Pancasila tentu bukan hanya harus diingat.
Hari Lahir Pancasila juga menjadi momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
Generasi penerus bangsa harus dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.(**)
Sumber: BPIP
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?