Tuntut Transparansi LPJ 2021-2025, Massa FPMN Geruduk Kantor Desa Kudu hingga Situasi Sempat Memanas
Kedatangan massa bertujuan untuk menuntut kejelasan dan transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa dari tahun anggaran 2021 hingga 2025 yang dinilai janggal.
NGANJUK, SJP–Gelombang protes melanda Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (3/3/2026).
Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Kudu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja pemerintah desa, khususnya terkait akses informasi pengelolaan dana desa periode 2021 hingga 2025.
Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menuntut kejelasan dan transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun anggaran 2021 hingga 2025 yang dinilai terdapat kejanggalan.
Situasi di lokasi sempat memanas saat massa mendesak bertemu langsung dengan Kepala Desa (Kades) Kudu untuk meminta pertanggungjawaban.
Ketegangan terjadi ketika warga meminta penjelasan mendalam mengenai LPJ tersebut.
Namun, proses audiensi menemui jalan buntu setelah Kades menolak aspirasi yang disampaikan, hingga perwakilan FPMN yang mayoritas warga setempat memutuskan meninggalkan ruangan dan kembali ke luar balai desa.
Ketua FPMN Nganjuk, Suyadi, menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan penyampaian aspirasi masyarakat yang merasa hak atas informasinya terabaikan.
"Kedatangan kami ke sini adalah untuk menanyakan transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun 2021 sampai 2025. Warga merasa ada yang tidak beres dengan realisasi anggaran di lapangan jika dibandingkan dengan dokumen yang ada," ujar Suyadi di hadapan awak media dan massa aksi.
Mengenai latar belakang aksi, Suyadi menjelaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan solidaritas kepada Forum Peduli Masyarakat Kudu.
Ia menyoroti bahwa dokumen yang selama ini disampaikan hanya berupa salinan, bukan laporan pertanggungjawaban asli.
Menurut Suyadi, perwakilan mereka sempat mendapat penolakan saat audiensi. Ia pun melontarkan kritik keras terhadap sikap Kepala Desa Kudu yang dinilai tidak akomodatif terhadap warganya sendiri.
"Orang seperti Kades Kudu tidak boleh dibiarkan, karena ini sudah melanggar konstitusi, wis sombog, dadi jongos berkedok preman, Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi, dan kita akan lanjut ke PMD," tegas Suyadi di lokasi aksi.
Suyadi menduga adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan fisik di lapangan dengan anggaran yang telah dicairkan dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Pihaknya menuntut agar dokumen LPJ dapat diakses secara transparan dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat desa.
Senada dengan hal tersebut, koordinator aksi Sukardi menyatakan bahwa penjelasan pihak desa bersifat normatif dan tidak menjawab inti persoalan mengenai realisasi anggaran.
"Kami ke sini untuk mencari kebenaran. Dana desa itu uang rakyat, jadi wajar jika kami bertanya kemana larinya setiap rupiah yang digunakan dari tahun 2021 sampai 2025. Jika tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus berbelit-belit?" ujar Sukardi saat berorasi di depan Balai Desa.
Di sisi lain, Kepala Desa Kudu, Supiyanto, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi usai audiensi singkat tersebut. Ia memilih langsung meninggalkan lokasi.
"Wis mas, aku gak berkomentar," ucap Supiyanto singkat.
Aparat kepolisian dari Polres Nganjuk dan Polsek Kertosono melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan aksi berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

