Tuntaskan Operasi Pekat Semeru, Polres Kediri Kota Musnahkan Barang Bukti

Berlangsung di halaman Balai Kota Kediri, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat. Sementara untuk knalpot brong dihancurkan dengan mesin pemotong.

03 Apr 2024 - 10:30
Tuntaskan Operasi Pekat Semeru, Polres Kediri Kota Musnahkan Barang Bukti
Persiapan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat Semeru 2024 di Kota Kediri. (Foto : Novi/SJP)

Kota Kediri, SJP - Polisi musnahkan ribuan botol berisi minuman keras, narkoba hingga knalpot brong yang merupakan barang bukti hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Rabu (3/4/2024).

Berlangsung di halaman Balai Kota Kediri, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat. Sementara untuk knalpot brong dihancurkan dengan mesin pemotong.

"Untuk jumlahnya, ada sebanyak 25.020 butir pil dobel L, narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,03 gram, dan 1.089 botol kaca dan botol plastik berisi minuman keras," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji di Balai Kota Kediri.

Menurut AKBP Bramastyo, pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan narkoba ini merupakan simbol pemberantasan dan perang terhadap narkoba.

"Utamanya di bulan Ramadan ini, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif hingga lebaran nanti," imbuhnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Andhini Puspa Nugraha menyebutkan, ada sebanyak 87 knalpot brong yang diamankan anggotanya dalam pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas.

"Ada 87 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini hasil penindakan anggota kami di lapangan saat melakukan kegiatan patroli baik pagi hingga malam hari," ujar AKP Andhini.

Selain knalpot, anggota Satlantas Polres Kediri Kota juga mengamankan sepeda motor dengan knalpot bersuara bising karena dianggap meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, serta pengguna jalan lainnya.

Operasi tersebut, menurut AKP Andhini, sekaligus menjadi langkah antisipasi adanya aksi balap liar atau trek-trekan di jalan menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri.

"Kita lakukan tindakan berupa tilang agar memberikan efek jera. Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan syarat mengganti semua spesifikasi sesuai standar," tegasnya.

Diketahui sebelum pemusnahan barang bukti hasi sitaan Operasi Pekat Semeru 2024, terlebih dulu digelar Apel Gerakan Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow